Perhutani Garap Pasar Swedia

Perhutani dan Svensk Skogs Certifiering-Ab (SSC) Forestry Swedia bersepakat melakukan kerja sama Fair Trade Wood from Small Scale Farmers on Java. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Perhutani Bambang Sukmananto dan CEO SSC Forestry Klas Bengstsson pada Selasa 28 Mei 2013 di Stockholm, Swedia. Hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan dan Duta Besar Swedia untuk Indonesia Ewa Polano.

Dalam sambutannya, Menhut Zulkifli Hasan mengatakan, kerja sama tersebut adalah bentuk komitmen kuat kedua negara untuk menurunkan angka kemiskinan melalui peningkatan kesejahteraan petani hutan rakyat. Hal yang lebih penting lagi, kata Menhut, yaitu peningkatan perdagangan kayu-kayu legal dan lestari. Menurut Menhut, hal itu sejalan dengan strategi Pemerintah Indonesia bahwa kegiatan pembangunan diarahkan pada pro-poor, pro-job, pro growth, dan pro-environment. Sedangkan kebijakan Kementerian Kehutanan yaitu menyediakan akses kepada masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan, pengembangan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat guna memaksimalkan fungsi hutan dan mengurangi perubahan iklim global.

Dubes Swedia untuk Indonesia Ewa Polano dalam pidato tanpa teks di depan tamu undangan mengungkapkan kebanggaannya bisa bekerja sama dengan Perhutani. Apalagi, kerja sama itu telah dirintisnya sejak beberapa tahun lalu dan penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan agenda paralel dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ke Swedia pada hari yang sama.

Selesai acara penandatanganan di Stockholm, Bambang Sukmananto menyampaikan, komitmen pengentasan kemiskinan (poverty alleviation) itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan nilai tambah melalui hasil kayu rakyat dengan membangun industri kecil, implementasi sertifikasi sustainable forest management, dan implementasi fair trade skema Fair Trade Labelling Organization (FLO). Masyarakat, kata Bambang, akan terbantu dalam pemasaran kayu hutan jati miliknya langsung ke pembeli di Swedia atau negara Eropa lainnya. “Semua pemasaran dilakukan melalui proses industri yang efisien,” katanya.

Bambang melanjutkan, Petani akan memperoleh harga terbaik karena berkurangnya intermediaries (perantara) dan lebih lanjut akan meningkatkan kesejahteraan petani hutan (fair trade). Kegiatan lapangan akan didahului dengan pendampingan proses sertifikasi pengelolaan hutan lestari dan memastikan sustainabilitas dari pengelolaan sumber daya hutan terjamin. Bambang menambahkan, keterlibatan Perhutani merupakan kepedulian entitas korporasi BUMN dalam pemberdayaan masyarakat petani hutan rakyat.

Membaiknya kesejahteraan masyarakat, khususnya petani hutan rakyat di sekitar hutan negara, diharapkan akan mengurangi tekanan pada hutan negara. Pada saat yang sama, kolaborasi langsung dengan Swedia atau negara Eropa lebih memudahkan pemasaran kayu jati Perhutani langsung ke pembeli di Swedia/Eropa. Bambang meyakini, kerja sama akan berdampak positif kepada petani hutan rakyat jati di Jawa berupa peningkatan pendapatan, pengetahuan tentang sustainable forest management best practices di tingkat lokal, dan keberhasilan poverty alleviation karena kerja sama akan di duplikasi di hutan rakyat beberapa wilayah lainnya. “Sehingga, akan mendorong masyarakat menanam hutan di lahan mereka lebih luas lagi.”  ed: eh ismail

Sumber  : Republika, Hal 14       Tanggal  : 30 Mei 2013

Share:
[addtoany]