GUNDIH, PERHUTANI (1/12) | Wakil Bupati Grobogan, Icek baskoro menghadiri penyerahan Sharing Produksi Kayu Tahun 2014 Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih Drive Regional Jawa tengah kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), di Aula gedung Pertemuan KPH Gundih beberapa hari yang lalu.Hadir dalam acara tersebut Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Grobogan, Pejabat Perhutani,Muspika Kecamatan Geyer serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Grobogan Icek dalam sambutannya menyampaikan bahwa sumber daya alam khususnya hutan dan lahan mengalami penurunan kemampuan daya dukung, oleh karenanya pemerintah melalui dinas terkait setiap tahunnya berupaya untuk memulihkan kerusakan sumber daya alam ini.
Selanjutnya,Icek mengajak semua pihak turut andil dan berperan aktif serta bertanggung jawab untuk melestarikan sumber daya alam, hutan, tanah dan air dengan senantiasa menumbuhkan dan meningkatkan gerakan pemeliharaan hutan. Lebih lanjut wakil Bupati mengingatkan kepada semua pihak yang terkait terutama lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) agar senantiasa terus meningkatkan kinerjanya serta mengawasi dan mengendalikan penebangan di wilayah kerjanya.
Ia punberharapdana sharing produksi kayu 2014 dari Perum Perhutan KPH Gundih yang diserahkan kepada LMDH, dapat membawa manfaat dan menyentuh langsung masyarakat yang berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, meningkatkan peluang usaha, serta mempercepat pertumbuhan perekonomian kemasyarakatan di Kabupaten Grobogan khususnya masyarakat sekitar hutan.
Administratur Perum Perhutani KPH Gundih, Gunawan Catur H.R MP menyampaikan, Sharing produksi kayu tahun 2014 yang diserahkan kepada 23 LMDH senilai Rp 597.127.000,-. “Ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani dengan saling berbagi Hak dan kewajiban.Hak sudah kita berikan tinggal kewajibannya melalui LMDH sebagai mitra yang secara langsung ikut memelihara serta menjaga kawasan hutan dari berbagai gangguan termasuk pembalakan liar.” Ungkapnya.
Progaram PHBM yang bergulir sejak 2001 silam mempunyai tujuan Perum Perhutani turut memeranaktifkan masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui wadah LMDH untuk berbagi peran, hak, dan kewajiban. (Kom-PHT/GDH/Totok)
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015