Perhutani Jadi Tuan Rumah Penyerahan SK Hutan Sosial di Wana Wisata Pokland Cianjur

JAKARTA, PERHUTANI (08/02/2019) | Presiden Joko Widodo melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) program Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di wilayah hutan negara yang dikelola Perum Perhutani di Wana Wisata Pokland (Pongpok Landak), yang termasuk dalam wilayah pengelolaan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur pada Jumat (08/02).
Pada kegiatan yang bertema “Hutan Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi” ini turut hadir Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna selaku tuan rumah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman serta Direktur BUMN terkait dan sejumlah pejabat lainnya.
Diawali dengan acara edukasi kepada masyarakat penerima Surat Keputusan Hutan Sosial, acara dilanjutkan dengan penyerahan tropy terhadap sembilan tokoh Hutan sosial pilihan Tempo 2018, penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Menteri Koordinator Perekonomian, penyerahan Corprate Social Responsibility (CSR) oleh Menteri BUMN, serta penyerahan bibit tanaman buah-buahan dari Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup sejumlah 7.000 plances serta alat ekonomi produktif oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebagai puncak acara kegiatan Kunjungan Presiden Republik Indonesia dilaksanakan penyerahan SK Hutan Sosial sebanyak 42 SK, terdiri dari 4 SK IPHPS dan 38 SK Kulin KK dengan luas 13.976,28 Hektar untuk 8.941 KK yang meliputi 12 Kota/Kabupaten yaitu : Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, Indramayu, Majalengka, Sumedang.
Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemberian SK Hutan Sosial kepada masyarakat agar dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena setiap tahun akan dievaluasi produktifitasnya. Ia menambahkan bahwa ini merupakan tugas kita bersama untuk mengawal lahan yang sudah diberikan menjadi produktif, tidak hanya di Jawa Barat tetapi di Provinsi lain, mengingat target luas total Hutan Sosial adalah 12,7 juta Hektar.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa kondisi geologi di Jawa Barat dengan jumlah penduduk 50 juta orang masih terjadi ketimpangan antara Desa dan Kota, dengan adanya pemberian SK Hutan Sosial akan mengurangi kesenjangan ekonomi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy menjelaskan bahwa Perhutani selama ini sangat mendukung terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan program pemerintah. Luas hutan sosial di wilayah kerja perhutani sampai saat ini seluas 57.137,26 Ha.
Kegiatan dihadiri lebih dari 3.500 orang peserta yang terdiri dari unsur masyarakat, anggota LMDH, anggota KTH, dan tenaga pendamping masyarakat (Kom-PHT/PR/2019/II-10)
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id