Perhutani Kembali Lepas-liarkan Owa Jawa (Hylobates moloch) di Hutan Lindung Gunung Malabar

Dok.Kom-PHT/ Kanpus ©2017

JAKARTA, PERHUTANI (24/10/2017) | Perum Perhutani bekerja sama dengan Yayasan Owa Jawa dan beberapa instansi menyelenggarakan kegiatan konservasi Owa (Gibbon) dengan melepasliarkan 5 individu Owa Jawa (Hylobates moloch) ke habitat alamnya di kawasan hutan Perum Perhutani, Hutan Lindung Gunung Malabar (Gunung Puntang) Jawa Barat, pada Selasa (24/10).

Pelepasliaran Owa Jawa kali ini dilakukan untuk dua keluarga (lima individu) Owa Jawa yaitu keluarga Wili-Sasa-Yatna dan pasangan Asep-Dompu. Kedua keluarga Owa Jawa tersebut telah menjalani proses rehabilitasi selama 7-9 tahun di Javan Gibbon Center (JGC), Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Sebelum dilepasliarkan, Owa Jawa telah menjalani proses habituasi lebih kurang 2 bulan di lokasi pelepasliaran Hutan Lindung Gunung Malabar (Gunung Puntang). Pelepasliaran kali ini merupakan pelepasliaran yang kelima kalinya, sebelumnya 15 Juni 2013 telah dilepasliarkan sepasang Owa Jawa, Kiki dan Sadewa, pada 27 Maret 2014 dilepasliarkan satu keluarga Owa Jawa, Bombom (betina), Jowo (jantan), dan anak mereka Yani (betina) dan Yudi (jantan), pada 24 April 2015 dilepasliarkan lagi pasangan Owa Jawa Robin-Moni dan Moly-Nancy, serta ada tanggal 10 Agustus 2016 dilepasliarkan satu keluarga Owa Jawa Mel-Pooh-Asri di tempat yang sama.

Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M. Mauna mengatakan bahwa beberapa kawasan hutan lindung Perum Perhutani merupakan habitat Owa Jawa, tidak hanya di Jawa Barat namun juga di sebagian Jawa Tengah, oleh karenanya Perhutani berkomitmen untuk melestarikan Owa Jawa sekaligus mempertahankan habitatnya. Mempertahankan hutan lindung Perhutani agar terjaga dengan baik, dapat menyediakan air bagi daerah-daerah disekitarnya hingga perkotaan.

“Adanya satwa Owa Jawa di hutan lindung Perhutani ini nantinya akan menjadi salah satu indikator hutan lindung Gunung Malabar berfungsi baik atau tidak. Apabila berfungsi baik, maka fungsi hutan lindung Gunung Malabar sebagai daerah penyedia air di Jawa Barat akan terjaga. Kedua, sebagai BUMN, Perhutani harus menjadi pelopor pembangunan, termasuk pelopor bidang lingkungan. Mempertahankan atau melindungi ekosistem dengan keanekaragaman hayati tetap baik atau menjadi lebih baik memerlukan kepeloporan juga. Meskipun selama ini Perhutani telah mengelola satwa seperti buaya, kijang, monyet ekor panjang tetapi sifatnya adalah penangkaran untuk kegiatan produksi. Sedangkan pelepasliaran Owa Jawa ini khusus untuk tujuan perlindungan ekosistem. Ketiga, pelepasliaran Owa Jawa akan melibatkan masyarakat. Patroli akan dilakukan oleh masyarakat bersama-sama dengan Perhutani. Monitoring khusus juga akan dilakukan oleh Yayasan Owa Jawa. Masyarakat dan karyawan Perhutani dididik untuk menjaga dan melindungi Owa Jawa dari gangguan-gangguan. Ini adalah bentuk pendidikan lingkungan bagi masyarakat lokal juga bagi karyawan Perhutani di lapangan. Keempat, apabila pelepasliaran ini berhasil maka akan mendorong adanya wisata khusus yaitu wisata dengan peminat khusus. Masyarakat akan menjadi pemandu-pemandu khusus yang menguasai seluk beluk Owa Jawa dan habitatnya. Kelima, sebagai entitas bisnis Perhutani telah membuktikan kepada masyarakat internasional dan juga nasional bahwa kepedulian kepada satwa-satwa yang dilindungi dan terancam punah harus nyata dilakukan”, tegas Denaldy. (Kom-PHT/PR/2017-X-52)