Perhutani Kembangkan Kayu Jabon

Untuk meminimalisir kegagalan tanaman pada areal Perhutani sekaligus untuk memancing kepedulian para penggarap terhadap kawasan hutan, Perum Perhutani KPH Indramayu bekerja sama dengan pihak ketiga mengembangkan kayu jabon.
Menurut Kepala Sub Seksi (KSS) Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dan Bina Lingkungan KPH setempat Dadang K Rizal, S.Hut pada awalnya penanaman kayu jabon dikembangkan pada daerah konfiik salah satunya di wilayah BKPH Cikawung khususnya pada petak 34.A seluas 195,53 ha. Seiring perguliran waktu, kini jangkauannya diperluas ke BKPH lainya seperti BKPH Haurgeulis dan BKPH Sanca. “Pada daerah konflik, secara umum kepedulian para penggarap terhadap kawasan hutan sangat kurang. Dampaknya banyak terjadi kerusakan hutan (tanaman gagal) sehingga produktivitas hutan menurun,” aku mantan Asper BKPH Cikawung ketika ditemui Pelita di kantornya belum lama ini.
Untuk mengantisipasi hal dimaksud kata Dadang, pihaknya menggandeng pihak ketiga untuk membudidayakan kayu jabon dengan pola sharing/bagi hasil seperti tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara lembaga masyarakat daerah hutan (LMDH) beserta kelompok tani hutan (KTH)-nya, pihak ketiga dan Perhutani. “Dengan dikembangkannya kayu jabon, diharapkan kepedulian para penggarap/petani terhadap kawasan hutan akan meningkat,” harapnya.
Dikatakan, masa panen kayu jabon sangat singkat sekira 5 – 7 tahun. Hasil produksi rata-rata mencapai diameter sekira 30 em dan ketinggian mencapai 43 m, dengan kualitas kayu tergolong pada kelas awet V dan kelas kuat III-IV. Adapun rnanfaatnya, di antaranya untuk bahan korek api, slot (pensil), kemasan peti pembungkus, kerajinan tangan, konstruksi ringan dan yang paling penting untuk bahan vineer dan plywood.
Nama Media : PELITA
Tanggal : Senin, 28 Februari 2011 hal 5

Share:
[addtoany]