Perhutani kenalkan pembelian kayu lewat daring

INVESTOR DAILY (08/10/2018) | Perum Perhutani mulai membidik pasar daring/online dengan mengenalkan penjualan kayu gelondong atau biasa disebut dengan kayu log di Pameran Indonesia Business & Developent Expo (IBD expo) di Grand City Surabaya. Langkah itu bisa menghindari transaksi kayu ilegal.

Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Endung Trihartaka mengatakan, pembukaan pasar daring bertujuan agar terhindar dari transaksi kayu ilegal, serta untuk menghemat waktu dibandingkan secara konvensional. “Sistem daring ini bisa diakses di www.tokoperhutani.com,” kata Endung seperti dilansir Antara di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

Dia mengatakan, tata cara membeli kayu melalui daring adalah pertama memilih kapling kayu secara daring dan pembeli akan mendapat kode booking, kemudian dilanjutkan dengan membayar langsung kayu yang telah dipilih. “Bukti pembayaran dapat digunakan untuk pengambilan kayu di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perum Perhutani,” katanya.

Menurut dia, selain mengandalkan penjualan kayu log, Perhutani kini juga sedang memacu industri nonkayu, berupa gumrosin dan menggerakkan sektor wisat alam yang dimiliki. “Wisata alam Perhutani diyakini mampu mendongkrak pendapatan selain dari penjualan kayu dan gumrosin. DAn Perhutani sendiri saaat ini juga memiliki 236 dstinasi wisata yang tersebar dari ujung timur sampai ujung barat Pulau Jawa,” katanya.

Namun demikian, kata dia, kontribusi bisnis dari sektor pariwisata ini memang relatif kecil dibanding dengan perolehan pendapatan dari kayu dan gumrosin. “Kami tetap optimistis dari sektor pariwisata ini dapat segera mendongkrak pendapatan perusahaan kedepannya,” katanya.

Sumber : Investor Daily, hal. 7

Tanggal : 8 Oktober 2018