Perhutani Kerjasama Sadap Getah Pinus di Hutan Bali Timur

DENPASAR BALI. Perhutani mendapat ijin Gubernur Bali untuk melakukan aktivitas sadap getah pinus di hutan Bali Timur. Penandatanganan kerjasama Pemerintah Provinsi Bali dan Perhutani dilakukan di Denpasar pada tanggal 4 April 2012 oleh Direktur Utama Perhutani Bambang Sukmananto dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Bambang Sukmananto mengatakan kerjasama ini bertujuan meningkatkan kemampuan suplai getah pinus untuk pabrik-pabrik Gum-Rosin Perhutani. Selama ini tegakan pinus di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bali Timur yang dikelola Dinas Kehutanan setempat belum dioptimalkan produksi getahnya. Provinsi Bali walaupun mempunyai kawasan hutan yang tidak begitu luas tetapi potensial terutama untuk dioptimalkan produksi getahnya. Kerjasama merupakan bagian dari program Optimalisasi Sumberdaya Hutan di Bali selain rencana kerjasama penyulingan minyak kayu putih dan hasil hutan lainnya.

Potensi hutan produksi pinus Perhutani di Jawa 255.122 Ha, dengan produksi getah rata-rata 100 ribu ton per tahun dan produktivitas getah 8-11 gram/pohon/hari. Kebutuhan sesuai kapasitas pabrik Gum Rosin Perhutani sebesar 110.673 ton per tahun masih kurang bahan baku sebesar 22.881 ton per tahun. Kekurangan getah pinus untuk pabrik Perhutani sebagian dicukupi dari produksi getah pinus dari Sulawesi Selatan yang telah dahulu bekerjasama.

Saat ini Perhutani tengah membangun pabrik derivatif Gum Rosin di Pemalang Jawa Tengah. Apabila pabrik beroperasi, maka akan dibutuhkan suplai tambahan sebesar 24.500 ton per tahun. Karena luas areal hutan pinus Perhutani tidak bertambah maka selain ekstensifikasi, Perhutani juga melakukan intensifikasi melalui perluasan tanaman pinus jenis bocor getah atau pinus yang diproduksi getahnya. Kualitas tegakan tanaman Pinus yang akan dikembangkan bisa ditingkatkan produksi getahnya secara efektif. Untuk itu Perhutani sedang melakukan penelitian di Pusat Penelitian Teak Centre di Cepu.

Jenis pinus Perhutani yang ditanam selama ini adalah Pinus Merkusii, karena jenis ini memang paling cocok secara ekologis untuk hutan di Indonesia. Menurut Bambang Sukmananto, ke depan rehabilitasi atau reboisasi diarahkan penanaman jenis Pinus Merkusii ini juga akan memperluas sumber-sumber bahan baku getah pinus dari kawasan hutan di luar Perhutani seperti dari kawasan hutan Bali Timur ini. Sumber potensi getah pinus di luar Jawa masih belum dimanfaatkan secara optimal.

Pohon pinus di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bali Timur yang dikerjasamakan dengan Perhutani tersebar di empat lokasi yaitu Kintamani Barat, Kintamani Timur, Panelokan dan Rendang. Luasnya hanya 136.25 ha dengan jumlah lebih kurang 34 ribu pohon pinus produktif jenis Pinus Merkusii dan sedikit Pinus Oocarpa. Produktivitasnya baru mencapai 6,5 gram/pohon/hari, masih jauh dari produktivitas pinus Perhutani.

Namun demikian, diameter dan lingkar pohon pinus di Bali Timur ini lebih besar dibandingkan pinus Perhutani. Rata-rata berumur lebih dari 30-40 tahunan. Dengan dilakukannya penyadapan getah pinus di Hutan Bali Timur ini diharapkan memberikan manfaat sosial dan ekonomi kepada masyarakat lokal. Selain itu masyarakat akan semakin memahami bahwa hutan sebagai fungsi lingkungan masih dapat memberikan manfaat hasil hutan bukan kayu.

Humas Kantor Pusat

Share:
[addtoany]