Perhutani Kick Off SNI Manajemen Antipenyuapan

INVESTOR DAILY (17/07/2019) | Perum Perhutani mengadakan kick off SNI ISO 37001  tentang Sistem Manajemen Antipenyuapan  (SMAP) bersama dengan PT Integra Solusi Optima selaku konsultan.

Kegiatan itu dihadiri oleh segenap  direksi Perhutani dan segenap kepala divisi lingkup kantor pusat dengan bertempat di Ruang Rapat  awah Putih, Kantor Pusat  Perum Perhutani, di Jakarta, Selasa (16/7). Kegiatan tersebut merupakan  tindak lanjut dari komitmen 4T dalam penyelenggaraan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good  Corporate Governance/GCG) yang telah ditetapkan pada awal 2019.

Direktur Utama Perhutani Denaldy  M Mauna dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam penerapan tata kelola perusahan tidak menutup kemungkinan adanya potensi penyimpangan pada pelaksanaannya. “Untuk itu, kita akan  terapkan SNI ISO 37001, dengan harapan Perhutani ke depan menjadi perusahaan yang bersih dari penyuapan, penggelembungan anggaran, pemotongan uang kerja dan terjadinya benturan kepentingan  sebagai fondasi yang penting menuju perusahaan kelas dunia,” ujar Denaldy dalam keterangannya,  kemarin.

Denaldy juga meminta kepada segenap kepala divisi kantor pusat maupun kepala divisi  regional berserta jajarannya untuk membantu menyajikan data-data yang dibutuhkan dalam proses gap  analisis oleh konsultan. Berdasarkan identifikasi permasalahan, komitmen 4T terdiri atas sikap, pertama,  tolak penyuapan (disuap dan/atau menyuap), penyogokan, pemerasan dan/atau gratifikasi (penerimaan  hadiah/ cinderamata, jamuan makan dan/atau hiburan dan/atau fasiltas entertainment, dan/atau  wisata/voucer dana atau potongan harga dan atau parsel pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan  dengan jabatan penerima atau tidak sah secara hukum.

Kedua, tolak penggelembungan anggaran,  penyimpangan pertanggungjawaban dan laporan fiktif. Ketiga, tolak pemotongan uang kerja dan cash  back. Keempat, tolak benturan kepentingan dan/atau intervensi dari pihak-pihak yang diduga memiliki  keterkaitan dengan tidak sah secara hukum.

“Perhutani akan meninidak tegas siapapun oknum yang  terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturn yang berlaku,” tutup Denaldy.

Sumber : Investor Daily, hal 7

Tanggal : 17 Juli 2019