Perhutani KPH Balapulang Kabupaten Tegal Lantik Pengurus Baru

TRIBUNNEWS.COM (31/08/2018) | Jajaran Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah sedang berupaya meningkatkan kesejahteraan karyawannya.

Salah satunya, dengan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke V untuk memilih ketua Serikat Karyawan (Sekar) Perum Perhutani yang kebetulan dilakukan secara aklamasi.

“Alhamdulilah, saya terpilih lagi menjadi Ketua Sekar KPH Perhutani untuk periode 2019-2022,” terang Wahyu Widyarso, usai mengikuti Musda ke V, di Gedung Pertemuan KPH Perhutani Balapulang, Jumat (31/8/2018).

Selain memilih ketua, musyawarah itu juga memilih sekretaris.

Kali ini, sekretaris dijabat oleh Absari Nur Patria.

Setelah pemilihan itu, mereka langsung dilantik oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sekar Jawa Tengah yang diwakilkan Hadis.

Dalam kesempatan itu, Wahyu mengaku bakal melanjutkan program-program kerjanya yang belum terselesaikan di periode sebelumnya.

“Kami ingin meningkatkan kesejahteraan dan eksistensi perusahaan,” tegas Wahyu yang juga pernah menjabat ketua Sekar Perhutani pada periode 2015-2018 ini.

Dia menjelaskan, Sekar Perhutani ini memiliki sifat yang bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab.

Adapun tujuannya, untuk mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari.

Selain itu, juga dapat memberikan perlindungan, pembelaan hak dan memperjuangkan kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja.

“Jumlah anggota Sekar Perhutani Balapulang ini sebanyak 242 orang,” imbuhnya.

Sementara itu, Administratur KPH Balapulang, Gunawan Sidik memberikan selamat kepada ketua dan sekretaris terpilih.

Dia berharap, dengan adanya serikat itu, seluruh karyawan KPH Perhutani dapat bekerja lebih disiplin dan mampu melindungi hutan.

Menurut dia, kesejahteraan yang diterima karyawan saat ini, sudah sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) nya masing-masing.

“Kesejahteraan yang diterima karyawan sebanding lurus dengan kinerja karyawan,” tukasnya.

Sumber : tribunnews.com

Tanggal : 31 Agustus 2018