Perhutani KPH Blitar Kukuhkan Pengurus Perkumpulan LMDH

KABARJAWATIMUR.COM (30/08/2018) | Dalam rangka meningkatkan potensi pengelolaan hutan dan pelestariannya, Perhutani KPH Blitar menggelar pengukuhan pengurusan Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) masa bakti 2018-2023, pada Kamis (30/8/2018).
Dengan terbentuknya kepengurusan ini diharapkan nantinya bisa menjadi wadah dari masing-masing LMDH untuk saling bertukar pikiran dalam memajukan potensi atau menyelesaikan masalah bersama-sama.
Administratur KPH Blitar, Nanang Sugiharto dalam sambutannya menuturkan PLMDH ini bisa sebagai ajang silaturahmi antar LMDH di Blitar. Dan terwujud suasana saling membantu dan saling menguntungkan.
“Dan yang terpenting menjaga kelestarian hutan serta menjalin kerjasama melalui PKS Mikro spt kerjasama wisata, penanaman jahe, Sereh, kelapa entog dll yg saling menguntungkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) merupakan lembaga yang terbentuk atas inisiatip masyarakat petani hutan.
Dimana lahan yang dikerjakan merupakan wilayah kawasan hutannya Perum Perhutani KPH Blitar berada di tiga Pemerintahan Daerah yaitu Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung.
“Melalui LMDH ini, masyarakat bisa bersuara. Sedangkan negara harus hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pengukuhan kepengurusan yang nanti akan mengelola selama lima tahun mendatang. Terpilih sebagai Ketua I adalah Paeno dr LMDH Jati Subur Kedungwungu, Sekretaris Ancen Indroyono dr LMDH Wana Bakti Kemirigedhe dan Rokani dr LMDH Wono Asrep Desa Pasiraman.
Kepengurusan ini langsung dikukuhkan oleh Administratur/KKPH Blitar Nanang Sugiharto disaksikan oleh Wakil Administratur/KSKPH Blitar, seluruh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) yang berada di wilayah KPH Blitar.

 
Sumber : kabarjawatimur.com
Tanggal : 30 Agustus 2018