Perhutani Lakukan Audit Internal Pengelolaan Hutan Standar FSC

2016-6-8 Persiapan Audit FSC JAKARTA, PERHUTANI (13/06/2016) | Deputi Direktur Pengendalian dan Peningkatan Kinerja (PPK) Perum Perhutani Hari Priyanto, memimpin persiapan pelaksanaan audit internal sistem pengelolaan sumberdaya hutan  Forest Management-Forest Stewardship Council (FM-FSC) 2016 di Kantor Pusat Perum Perhutani, Rabu (8/6).

Delapan unit Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani yang selama ini telah memperoleh sertifikat FM-FSC yaitu KPH Kebonharjo, KPH Kendal, KPH Cepu, KPH Randublatung, KPH Ciamis, KPH Saradan, KPH Banyuwangi Utara dan terakhir KPH Banten pada Mei 2016.

Audit internal merupakan bagian proses continual improvement sistem manajemen Perum Perhutani untuk mempertahankan kinerja Pengelolaan Hutan Lestari.  Kegiatan Audit Internal dipusatkan di tiga wilayah yaitu Perhutani KPH Cepu, KPH Randu, dan KPH Kendal.

Sertifikat FM-FSC merupakan bukti pengakuan pihak internasional terhadap sistem pengelolaan sumberdaya hutan dan lingkungan lestari yang diterapkan oleh Perum Perhutani telah memenuhi 10 prinsip dan kriteria dalam standar FSC tersebut.

Hari Priyanto mengatakan sertifikasi FM-FSC ini penting bagi Perum Perhutani, perlu dipersiapkan sebaik mungkin dan butuh dukungan berbagai pihak internal dan eksternal.

” Ada pembeli kayu dari Eropa, sudah sepuluh tahun mencari kayu jati berkualitas, bersertifikat FSC lagi dan baru menemukan kayu tersebut di Perum Perhutani.  Pembeli tersebut kini menjadi pelanggan Perhutani dan selalu repeat order. Ini membuktikan bahwa sertifikat FSC yang sifatnya voluntary tersebut penting sebagai salah satu instrumen pasar kayu internasional,” demikian Hari menegaskan (Kom-PHT/Kanpus/PR)

Editor: Soe

Copyright©2016

Share:
[addtoany]