Perhutani Lawu Tandatangani Mou Dengan Kejari

2015-4-29-Lwu- MOU Kejari-webLAWU, Ds, PERHUTANI (15/4) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bersama Kejaksaan Negeri Mejayan – Madiun melakukan penandatanganan bersama nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MOU).

Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka membangun sinergi, komunikasi dan koordinasi antara Perhutani dengan kejaksaan negeri.

Acara ini serentak dilakukan bersama 3 (tiga) Administratur Rayon II Madiun, KPH Lawu Ds, KPH Madiun, dan KPH Saradan.

Administratur/KKPH Madiun, Widhi Tjahjanto mewakili 3 (tiga) Administratur Rayon II Madiun dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat memberi manfaat kedua belah pihak. Lebih lanjut beliau mengatakan, saran, masukan, pendampingan dan konsultasi hukum sangat diperlukan dalam rangka mendukung tugas Perhutani. Permasalahan yang ada begitu kompleks, regulasi ataupun kebijakan pemerintah yang ada sering kali menimbulkan gesekan bagi operator dilapangan, belum lagi permasalahan teknis dilapangan yang ada sekarang, diharapkan kejari dapat membantu penyelesainnya.

Kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan implementasi yang lebih riil, dengan duduk bersama antara Perhutani dengan Kejari Mejayan, ujar Widhi Tjahjanto menutup sambutannya. (Kom-PHT/Lwu)

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015

Share:
[addtoany]