MADURA, PERHUTANI (30/6) | Administratur Perum Perhutani Madura Dudi Kurniadi menyerahan dana hasil sharing produksi kayu dan non kayu Perhutani Madura tahun 2013 sebesar Rp. 86,9 Juta kepada 15 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di kantor Perum Perhutani Madura disaksikan oleh Camat Arjasa, Moh. Hosen, Senin
Dudi Kurniadi menyatakan bahwa Perhutani diberi wewenang oleh Negara untuk mengelola Hutan di Pulau Jawa dan Madura sesuai PP No.72 tentang pengelolaan Hutan Negara. “Manfaat hutan yang menghasilkan 5 ton Oksigen dalam 2 Hektar itu manfaatnya bisa dipakai orang selama hidup, hutan juga untuk sumber mata air juga untuk penahan angin dan Erosi” tambahnya. (Kom-PHT/Mdr)
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015