Perhutani Menjadi Holding Perusahaan Perkebunan

JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara segera menunjuk Perum Perhutani sebagai Holding atau induk usaha badan usaha kehutahan. Direktur Utama Perum Perhutani Bambang Sukmananto mengatakan, penunjukan Perum sebagai Holding akan menambah kepercayaan kepada perusahaan untuk mengelola lahan lebih luas.
Saat ini, kata Bambang, total lahan kelolaan Perhutani sebanyak 2,4 juta Ha. “Padahal total luas hutan produksi yang bisa digarap sekitar 60 juta Ha,”ujarnya, kemarin.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan pembentukan Holding BUMN perkebunan dan kehutanan akan rampung sebelum pemerintahan baru terbentuk. “Nantinya, Perum Perhutani akan ditunjuk sebagai Holding, sedangkan Inhutani I-V akan menjadi anak usaha “ucapnya.
Pembentukan induk usaha, kata Bambang, juga akan memberikan kepercayaan kepada Inhutani karena ada dukungan dari Perhutani. “Perhutani sebagai Holding akan mencermati bagaimana kondisi keuangan Inhutani sebelum memutuskan langkah penyelesaiannya,” ujarnya.
Menurut Bambang, Inhutani dan Perhutani akan beroperasi seperti biasa sebelum dikeluarkan peraturan pemerintah (PP) pembentukan induk usaha pada bulan depan. Ketika ditanya soal susunan direksi Holding BUMN perkebunan, Bambang menyatakan belum membahasnya.
Dalam waktu dekat, Perhutani akan segera merampingkan karyawan dari 400 orang menjadi 100 orang. Langkah ini dilakukan untuk efisiensi. “Ini rencana lama, tak ada hubungannya dengan Holding” kata Bambang.
Menurut dia, 300 karyawan yang sebagian besar akan memasuki masa pensiun nantinya akan ditawari dua pilihan: menjadi petugas kehutanan atau berhenti dengan pesangon. “Saya kira mereka akan senang mendapatkan pesangon. Kami telah menyediakan anggaran sekitar Rp 70 miliar,”ujarnya.
FAIZ HASHRILLAH
Sumber  : Koran Tempo, Hal. 19
Tanggal :  20 Agustus 2014
 
 

Share:
[addtoany]