Perhutani Kerjasama Dengan Polres Brebes

Dok-Kom/Pht/Pkb@2016

MoU Perhutani dengan Polres Brebes

PEKALONGAN BARAT,  PERHUTANI (14/1) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat dan Balapulang melakukan kesepakatan bersama  dengan Polres Brebes bidang keamanan, tenurial, serta gangguan yang berada di wilayah KPH Pekalongan Barat dan Balapulang di PTP Kebun Teh Kaligua masuk wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Paguyangan. Kamis

Administratur KPH Pekalongan Barat,  A Fadjar Agung Susetyo mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama  tidak hanya tandatangan saja melainkan didalamnya ada kegiatan-kegiatan bidang keamanan hutan serta kegiatan-kegiatan yang berada di hutan.

Wakapolres Brebes,  Kompol Wahyu Purwidiarso mengatakan bahwa perlu adanya kerjasama antara Perum Perhutani dengan Kepolisian untuk mengamankan aset-aset Negara yang ada diperhutani bukan hanya kayu saja akan tetapi yang ada di Perhutani. “Karena terbatasnya personel Polisi Hutan Perum Perhutani, perlu adanya bantuan dari Kepolisian Republik Indonesia. Petugas  Perhutani hanya mempunyai kewenangan untuk menangkap, sedangkan proses hukumnya oleh Kepolisian.

Pencurian sering terjadi di wilayah sepi yang sulit di pantau oleh petugas,  untuk itu Perhutani yang dilapangan agar sering koordinasi dengan Polsek setempat dan Babinkamtibmas. Kami Perintahkan agar Kapolsek dan Babinkamtibmas untuk berkoordinasi kepada Perhutani dalam pengamanan hutan, “Ujarnya.

“ Dalam pengamanan di sekitar hutan secara preventif, Babinkamtibmas supaya ikut di wilayah Perhutani KPH Pekalongan Barat dan Balapulang, serta melibatkan masyarakat sekitar hutan bekerja sama dalam mengamankan hutan. Mari kita tingkatkan kualitas dan kuantitas kinerja kita.” Lanjutnya. (Kom-Pht/Pkb/Giyono)

Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2016

Share:
[addtoany]