Perhutani Paparkan Kontribusi Terhadap PAD

Kegiatan Kesatuan Pemangkuan Hutan Perhutani Tasikmalaya banyak yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan perekonomian masyarakat. “Bentuk kontribusi bisa secara langsung maupun tidak langsung,” kata Kepala Humas dan Agraria Perhutani KPH Tasikmalaya Divisi Regional Jabar dan Banten, Anggun Bachtiar di Singaparna, Jumat (27/3/2015).

Anggun menyebutkan, selama ini Lembaga Masyarakat Desa Hutan, Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat, serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan terus berjalan. Perhutani KPH Tasikmalaya pun melaksanakan bakti sosial secara kontinu. Masyarakat berkesempatan beroleh penghasilan dari pemanfaatan hutan produksi Perhutani. Saat penebangan, Perhutani selalu merangkul masyarakat desa hutan setempat.

Bahkan, untuk hutan bestatus konservasi, pihaknya masih memperbolehkan masyarakat memanfaatkan lahan. Asal, kegiatan bercocok tanam masyarakat tidak mengganggu tegakan pohon pada hutan lindung. “Dari bagi hasil pengelolaan objek wisata Galunggung saja, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memperoleh 25% dari jumlah pendapatan. Tahun lalu, bagi hasil Galunggung kepada pemkab, lebih dari Rp 100 juta,” tutur Anggun.

Perihal keinginan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengambil alih kewenangan pengelolaan hutan Perhutani, Anggun mengatakan hal itu bergantung pada kebijakan Menteri Kehutanan. KPH Perhutani Tasikmalaya tidak menjadikan hal itu sebagai persoalan.

“Kami sebatas pelaksana lapangan dari kebijakan Kementerian Kehutanan. Seluruh aktivitas Perhutani merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara,” tutur Anggun.

Pakar administrasi negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Tasikmalaya, Erlan Suwarlan menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar mendirikan badan usaha milik daerah bidang agraria. Dengan begitu, Perhutani dan Pemkab Tasikmalaya bisa bekerja sama dalam mengoptimalkan potensi hutan produksi.

Sumber : Pikiran Rakyat, hal. 22
Tanggal : 28 Maret 2015

Share:
[addtoany]