PARENGAN, PERHUTANI (25/6) | Administratur Perhutani Parengan menyerahkan dana sharing produksi kayu tahun 2013 sebesar Rp. 211 Juta kepada 48 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kantor Perhutani Parengan, disela acara diskusi Undang-Undang Desa, Senin (22/6).
LMDH Bangun Wono Mulyo menerima Rp. 40.831.246, LMDH Wono Makmur menerima Rp. 39.361.210 dan LMDH Wana Asri Mandiri senilai Rp. 23.358.770. Dana tersebut diserahkan secara simbolik masing-masing oleh Kadishutbun Bojonegoro, Kadistan Tuban dan Administratur Perhutani Parengan Daniel Budi Cahyono.
LMDH wilayah Perhutani Parengan yang berhak menerima dana bagi hasil produksi kayu sebanyak 48 LMDH.
Daniel dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan diterimanya hak LMDH tersebut diharapkan pengurus dan anggota LMDH menyadari untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam perjanjian PHBM.
“Dana tersebut meskipun tidak terlalu besar dapat memberi kemanfaatan nyata bagi masyarakat desa, oleh karena itu dihimbau agar masing-masing Kepala Desa turut memantau penggunaannya: Daniel menutup sambutannya (Kom-PHT/PRG/Agoes).
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015