Perhutani Pemalang Bersama Polres Adakan Penyuluhan Hukum

Dok.Kom-PHT/Pml  @2015

Dok.Kom-PHT/Pml @2015

PEMALANG, PERHUTANI (29/4)| Perhutani Pemalang dan Polres Pemalang telah mengadakan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum tahun 2015, yang diadakan di Dukuh Silarang Desa Surajaya di Pendopo Balai Desa Surajaya.

Acara dihadiri sekitar 150 orang terdiri dari unsur Perhutani Pemalang, Polres Pemalang, Polsek Pemalang, Koramil Pemalang, Kepala Desa Surajaya dan beberapa pengurus LMDH serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Administratur Perhutani Pemalang, Rukman Supriyatna menyatakan bahwa permasalahan gangguan keamanan hutan bukan hanya tanggungjawab perhutani semata namun juga tanggungjawab bersama dari semua elemen masyarakat.

Karena apabila terjadi kerusakan hutan maka masyarakat juga yang menanggung akibatnya misalnya terjadi banjir, tanah longsor dan bencana alam serta lainnya. Peran serta dan kepedulian masyarakat dalam mencegah terjadinya kerusakan hutan sangat diperlukan seperti melaporkan bila melihat kejadian illegal loging.

Kasat Bimas Polres Pemalang. AKP. Abdul Kholik dalam paparannya mengatakan bahwa Polri akan tetap konsisten memberantas pelaku illegal loging dan tindak pidana hutan lainnya serta mengajak warga masyarakat agar sadar hukum yaitu tidak melakukan perbuatan- perbuatan yang melanggar hukum. (Kom-PHT/Pml)

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015

Share:
[addtoany]