Perhutani – Pemkab Malang Ok

Radar Malang – KOTA BATU – Pembangunan jalan alternatif untuk mengurai kemacetan dari wilayah Kabupaten Pasuruan menuju Kota Batu bakal berjalan mulus. Para pemilik wilayah yang akan dilalui jalan alternatif sepanjang 45 kilometer itu, memberikan dukungan penuh pada program yang diprakarsai oleh Pemprov Jatim ini.

Seperti halnya dari Perum Perhutani KPH Malang, pemilik lahan sepanjang 30 kilometer yang akan dilalui oleh jalan alternatif tersebut Begitu halnya Pemkab Malang juga bakal berperan aktif mendukung program itu. Sebab, jalan alternatif itu sebagian juga melintasi daerah Lawang, Kabupaten Malang.

“Tentukami turut mendukung pembuatan jalan alternatif yang betujuan untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan kunjungan wisata,” kata Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang Ir Arief Herlambang, kemarin.

Menurut Arief, jalan sepanjag 30 kilometer di dalam kawasan hutan tidak masalah jika dijadikan jalan alternatif. Karena tidak akan membuka lahan hutan produksi. Sebab, saat ini kondisinya ada jalan berupa makadam. “Programnya berupa peningkatan jalan, jadi tidak membuka lahan baru di hutan produksi,” kata administratur yang gemar membuka objek wisata baru di wilayah perhutani itu.

Meski demikian, saat ini masih harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, Kemen-terian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebab, rencana pembuatan jalan alternatif tersebut sudah diikuti dengan pengajuan izin oleh Pemprov Jatim ke pemerintah pusat.

Bagi Arief, peningkatan jalan itu tidak akan merusak lingkungan hutan. Sebab, tidak ada pembukaan lahan baru di dalam kawasan hutan produksi. Pembuatan jalan tembus hanyalah peningkatan jalan dari makadam menjadi beraspal.

Seperti diberitakan, wisatawan yang bakal berkunjung ke Kota Batu ta k perlu lagi berjibaku dengan kemacetan di pintu masuk Kota Batu dari jalur utara. Rencananya bakal dibuat sudetan jalan alternatif dari Sukorejo, Kabupaten Malang, menuju Bumiaji, Kota Batu, sepanjang 45 kilometer.

Jalur yang akan dilalui dari Sukorejo tersebut melewati sisi barat Kabupaten Pasuruan di lereng Gunung Arjuno. Keseluruhan, jalan alternatif itu akan melintasi 23 desa/kelurahan pada 7 kecamatan di tiga pemerintah daerah, yakni Pasuruan; Kabupaten Malang; dan Kota Batu

Tiga pemerintah daerah pun sudah bertemu dan membahas pembangunan jalan alternatif yang diprakarsai olehPemprov Jatim tersebut. Saat ini sedang penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tiga kepala daerah dengan Pemprov Jatim. Rencananya, tahun 2 016 dilakukan pematangan lahan. Sedangkan pelaksanaan pembebasan lahan dan pembangunan dilakukan pada tahun 2017 mendatang.

Arief menambahkan, diharapkan dengan dibukanya jalan alternatiftersebut dapat semakin menggairahkan pariwisata di Malang Raya. Sebab, wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu, tidak langsung pulang tapi juga tertarik ke Kota Malang maupun Kabupaten Malang Sementara itu, pembangunan jalan alternatif itu juga bakal didukung oleh Pemkab Malang.

Bahkan, Pemkab Malang menyatakan tidak akan mempersulit pembuatan jalan tembus tersebut. Karena program itu sebagian melintasi wilayah Lawang, Kabupaten Malang. “Pemkab tidak akan mempersulit pembangunan jalan tembus. Saat rapat dengan Bakorwil Malang, sudah ada pemetaan wilayah di tiga pemerintah daerah,” kata Edy Suhartono, kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Malang Edy menyatakan, Pemkab Malang akan menjalankan tugas pada pembebasan lahan yang berada di permukiman penduduk. Anggarannya bersumber dari pemerintah pusat Dia juga menambahkan, terkait dengan rencana pembuatan jalan alternatiftersebut, akan dimasukkan dalamRTRW. (asa/cl/yak)

Sumber : Radar Malang, hal. 39 – 40
Tanggal : 18 September 2015

Share:
[addtoany]