Sinergi Perhutani dan Pemkab Tegal Mengamankan Hutan

Pekalongan Barat

Dok.Kom/Pht/Pkb/@2015

PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (5/2) –  Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat Anton Fadjar Agung dan Kepala Dinas Pertanian Perkebunan & Kehutanan (Tanbunhut) Kabupaten Tegal Khofifah, serahkan 30 set seragam dan alat perlengkapan pengamanan hutan kepada tiga Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Tiga Asosiasi Petani Hutan Rakyat (APHR) di Kantor Tanbunhut Tegal – Slawi dalam acara Pembinaan dan Strategi Pengamanan Hutan kepada Masyarakat Desa Hutan Sekitar Gunung Slamet. Kamis.
Pembinaan kolaborasi Perhutani bersama Pemkab Tegal ini diprakarsai Dinas Tanbunhut dihadiri Kepala UPTD Tanbunhut Kecamatan Bumijawa, Kec. Lebaksiu, Kec. Jatinegara ; 3 APHR ASL Desa Guci Kec. Bumijawa, Desa Lebaksiu Kidul Kec. Lebaksiu, Desa Penyalahan Kec. Jatinegara; 3 LMDH yakni LMDH Liwungkencana Desa Kedawung Kec. Bojong, LMDH Cempulan Wulung Desa Rembul Kec. Bojong dan LMDH Reksa Wana Desa Suniarsih Kec. Bojong; Asper Bumijawa, dan KSS PHBM.

Administratur Anton Fadjar Agung menyatakan terimakasih kepada Kepala Dinas Tanbunhut Tegal Khofifah beserta Jajarannya yang peduli hutan dan masyarakat desa hutan disekitar Gunung Slamet. “Saya harap masyarakat mau menjaga dan melindungi sumber daya hutan disekitar tempat tinggalnya tidak hanya dari gangguan pencurian pohon, tetapi juga terhadap gangguan keamanan hutan lainnya seperti kebakaran, penggembalaan liar, perencekan, penggarapan lahan untuk tanaman sayuran, dan lain-lain. Namun juga peduli menyampaikan informasi terkait adanya gangguan keamanan hutan secara cepat dan akurat kepada kami (Perhutani maupun Dinas) agar dapat segera dilakukan penanganan yang tepat.” Harap Anton

Sementara Kadis Tanbunhut Khofifah, menanggapi usulan petani hutan mengenai pengadaan anjing untuk menangani adanya gangguan babi hutan yang merusak tanaman pertanian petani hutan “usulan kami perhatikan, dan akan kami sampaikan kepada Bupati.” Pungkasnya. (Kom.Pht/Pkb/Tofik ).

Editor : Ruddy Purnama
@copyright 2015

Share:
[addtoany]