Perum Perhutani mendapat izin Gubernur Bali untuk melakukan aktivitas penyadapan getah pinus di hutan Bali Timur. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kemampuan suplai getah pinus untuk pabrik-pabrik gum rosin Perhutani.
“Kerja sama merupakan bagian dari program optimalisasi sumberdaya hutan di Bali selain rencana kerja sama penyulingan minyak kayu putih dan hasil hutan lainnya,” ungkap Direktur Utama Perhutani Bambang Sukmananto dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Bambang mengatakan, selama ini tegakan pinus di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bali Timur yang dikelola dinas kehutanan setempat belum dioptimalkan produksi getahnya. (mfaizal)
SINDO :: 10 April 2012, Hal. 14