Metrotvnews.com, Jakarta: Perum Perhutani mendapat peringkat kelima dalam penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2015 Kategori BUMN dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Penganugerahannya diserahkan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Peringkat pertama diraih PT Taspen, kedua PT Biofarma, ketiga PT PLN (Persero), keempat PT KAI dan kelima Perum Perhutani.
Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar mengatakan, capaian tersebut merupakan bukti Perum Perhutani sangat merespon keinginan masyarakat yang sangat ingin membutuhkan informasi.
“Pada era sekarang ini, arus informasi semakin terbuka, masyarakat semakin cerdas. Sehingga kita wajib merespon dengan pelayanan informasi yang lebih baik lagi,” kata Mustoha di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).
Menurutnya, keterbukaan adalah bagaimana sebuah instasi mampu memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh informasi terkait kebijakan hajat hidup orang banyak. “Tetapi tetap ada informasi yang dikecualikan yang tergolong tertutup,” ungkap dia.
Mustoha juga mengatakan, keterbukaan informasi ini juga merupakan komitmen Perum Perhutani dalam mematuhi aturan Negara yang diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dia bilang, hal itu diatur dalam Undang-Undang KIP.
“Kami sebagai BUMN menindaklanjuti dengan aturan internal perusahaan seperti prosedur-prosedur kerja yang dijalankan konsisten,” terang dia.
Guna menjaga komitmen tersebut, kata Mustoha, pihaknya telah memulai mensertifikasi tenaga humas yang berkompeten. Hal itu dilakukan untuk memenuhi pelayan yang baik kepada masyarakat.
Dengan masuknya Perum Perhutani sebagai BUMN penerima penghargaan ini semakin menambah deretan penghargaan yang diterima perusahaan Holding Kehutanan tersebut sebagai “BUMN Top Green IT 2015” baru-baru ini.
Tanggal : 17 Desember 2015
Sumber : Metrotvnews.com