Perhutani menyiapkan penanaman Porang. Untuk penanaman, diperkirakan menghabiskan sekitar Rp 4 juta per hektar. Dana tersebut digunakan baru untuk penanaman tahun pertama. “Porang itu tahun pertama belum bisa dinikmati hasilnya, baru bisa dinikmati tahun ketiga setelah melewati maa tanam di tahun pertama,” kata Direktur Utama Perhutani Bambang Sukmananto di Kementerian BUMN, kemarin.
Bambang menjelaskan, Porang hanya perlu ditanam sekali, namun bisa berproduksi terus menerus sehingga tidak perlu ditanam lagi. “Untuk tahun pertama pembiayaannya cukup besar,” tambahnya. Pada tahap awal terkait penanaman tahun pertama, menurut dia, untuk menghasilkan sebanyak 11.792 ton Porang diperlukan biaya Rp 33 miliar.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, Porang adalah jenis tanaman umbi-umbian yang akan dirancang dan dikelola di atas lahan milik Perhutani. “Selama ini tanaman sela, yaitu jahe, temulawak, kunir dan macam-macam. Sudah dibudidayakan di daerah Jawa untuk merancang tanaman Porang di lahan Perhutani,” kata Dahlan.Untuk diketahui, Perhutani berencana menanam tanaman Porang di sepuluh daerah dengan luas daerah 200 hektar. Namun, cakupan lahan penanaman Porang ini dianggap masih terlalu sedikit. Dahlan mengusulkan kepada Perhutani untuk mencari 1.200 hektar lahan di setiap daerah untuk pengembangan tanaman Porang.
Butuh 1 Juta Ha Lahan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan, Indonesia membutuhkan tambahan satu juta hektar (ha) lahan sayuran sebagai upaya mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan. “Harus kita dukung upaya ke arah penambahan lahan sayuran satu juta hektar,” kata Herman di Jakarta, kemarin
Selain itu, dia mengaku akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk mendukung pengembangan produk hortikultura di sejumlah daerah. Menurutnya, produk sayuran seperti, bayam. caisim, bawang, tomat dan cabe serta untuk buah seperti mangga sudah dapat dipenuhi petani Indonesia sehingga tidak perlu impor.
Jika dibandingkan dengan negara lain, luas areal sayuran di Indonesia saat ini jauh tertinggal. Area tanam sayuran Indonesia hanya 40 meter persegi per kapita, jauh lebih kecil dibanding Cina yang mencapai 200 meter persegi per kapita dan Thailand 100 meter persegi per kapita.
Di sisi lain, meskipun Indonesia memiliki Undangundang No 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, alih fungsi lahan pertanian tetap tidak bisa diatasi. Di Jawa Barat misalnya, tidak kurang dari 4.000 hektar lahan sawah setiap tahun beralih fungsi. Hal yang hampir sama terjadi di derah-daerah lainnya.
Rakyat Merdeka hal. 15 :::: 30 Januari 2013