JAKARTA, PERHUTANI (20/11/2019) | Perum Perhutani kembali meraih penghargaan Standar Nasional Indonesia (SNI) Award tahun 2019 dengan mempertahankan perolehan peringkat Perak pada kategori Organisasi Menengah dan Besar Barang yang diselanggarakan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) bertempat di Rafflesia Grand Ballroom Balai Kartini, pada Rabu (20/11).
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato serta Menteri Riset Dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.
Penghargaan diserahkan oleh kepala BSN Bambang Prasetya kepada Direktur Operasi Sumardi mewakili Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna.
Tahun ini merupakan kali kedua Perum Perhutani mengikuti Penganugerahan SNI Award dengan mempertahankan peringkat Perak. SNI Award merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah Republik Indonesia kepada organisasi yang dinilai telah menjalankan sistem manajemen operasional yang baik dan telah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara konsisten.
Pendaftar SNI Award 2019 sebanyak 188 peserta, setelah dilakukan penyaringan terdapat 146 peserta yang lolos verifikasi, dari jumlah tersebut lolos sampai tahap onsite atau kunjungan lapangan sebanyak 93 organisasi/perusahaan. Pada tahap berikutnya, penilaian oleh dewan juri, ditetapkan 69 organisasi/perusahaan sebagai organisasi penerap terbaik dan berhak menerima penghargaan.
Direktur Operasi Perum Perhutani Sumardi menyampaikan bahwa dengan mendapatkan penghargaan SNI award, dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja organisasi, karena terdiri dari berbagai aspek yang dapat mendorong organisasi berkinerja lebih baik lagi.
“Penerapan SNI di perusahaan juga harus secara konsisten juga berkelanjutan dan dapat memperbaiki sistem pengelolaan di Perum Perhutani sesuai Standard Nasional yang diterapkan”, tambah Sumardi.
Dalam Sambutannya Kepala BSN, Bambang Prasetya dalam kesempatan tersebut menyatakan selamat kepada Penerima SNI Award dan berharap mereka bisa menjadi role model industri penerap SNI di Indonesia.
“Perlu kami ungkapkan disini, bahwa BSN tidak hanya menetapkan SNI yang terkait dengan produk dan jasa saja, tetapi juga di bidang sistem manajemen, proses, dan personel, diantaranya, SNI ISO 9001 sistem manajemen mutu dan SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” ungkapnya.
“Diharapkan SNI Award dapat menjadi acuan organisasi untuk meningkatkan kinerja organisasi, karena SNI Award menilai berbagai aspek yang dapat mendorong kemajuan organisasi dalam mewujudkan kinerja yang lebih baik, termasuk manajemen dan kepemimpinan, fokus pada pelanggan, pengembangan sumberdaya, pengelolaan/realisasi produk, dan hasil bisnis”, jelas Bambang. (Kom-PHT/PR/2019/XI-37)
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id