Perhutani Polisikan Karyawan Pencuri Kayu Jati

METROTVNEWS.COM (1/6/2017) | Setidaknya 55 kayu jati milik Perhutani sempat dicuri. Perhutani menyerahkan kasus pencurian di wilayah hutan Perhutani Jawa Tengah itu kepada pihak yang berwajib.

“Kita harus berani untuk melakukan apa yang sudah menjadi komitmen bersama,” kata Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna di Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu 31 Mei 2017.

Para pencuri ini tidak hanya berasal dari luar Perhutani. Tapi juga dari oknum Perhutani.

“Budaya Perusahaan Back to Basic, Disciplined Execution, Efficient Thought Process, dan Accountability wajib dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh karyawan dari tingkat BOD (Board of Director) hingga staf pelaksana di lapangan,” ujar dia.

Denaldy mendorong karyawannya agar terus berbenah. Ini demi kelangsungan dan kebaikan perusahaan ke depan.

Dalam kesempatan ini, Denaldy mengapresiasi para pihak yang menangkap para pencuri. Denaldy memberikan penghargaan kepada sembilan orang sebagai berikut:

1. Heru Yudiana (KRPH Pabuaran KPH Pemalang), Yuwanto dan Feri SW (Polmob KPH Pemalang) yang berhasil mengamankan 15 batang kayu jati;

2. Sutrisno B dan Dodik (Polmob KPH Cepu) berhasil mengamankan 10 batang kayu jati (3.978 m3) ;

3. Marsidi (Anggota Polmob KPH Randublatung), Trisno (Polter BKPH Kedung Jambu KPH Randublatung), dan Murwanto (Buser KPH Randublatung);

4. Winarno (Polter BKPH Ngandang KPH Kebonharjo yang berhasil mengamankan 30 batang kayu jati (5.017 m3).

Sumber : metrotvnews.com

Tanggal : 1 Juni 2017