Perhutani – Polres Tegal, Bina Kesamaptaan Polhut Bersama

PKB Polhut

Dok-Kom/Pht/Pkb/@2015

PEKALONGAN BARAT – PERHUTANI (5/2) Bertempat di halaman kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa, diadakan pembinaan dan pelatihan Polisi Hutan (Polhut). Kamis.

Pembinaan ini diikuti jajaran polhut dari dua BKPH Bumijawa 19 orang; BKPH Moga 16 orang ; Pabin, Danru dan 3 orang anggota polmob. Pembinaan dan pelatihan dimaksudkan untuk meningkatan ketrampilan, kesiagaan, dan kedisiplinan polisi hutan (polhut) dalam pengamanan kawasan hutan. Sebanyak 40 orang polhut mengikuti pembinaan dan pelatihan kesamaptaan oleh Polres Tegal Kerja sama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat .
Asisten Perhutani Bumijawa Marsono mengatakan, “Pembekalan kesamaptaan dan kesiagaan polhut oleh Polres Tegal merupakan kegiatan bersama yang rutin dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi perlindungan hutan. Polhut punya tugas melindungi semua potensi sumber daya hutan, seorang polhut harus selalu siap siaga dalam menjalankan tugasnya. Untuk menjalankan tugasnya itu kemampuan dan pengetahuan setiap polisi hutan harus terus diasah dan ditingkatkan.” katanya .
Kasat Binmas Polres Tegal, AKP Hartoto selaku koordinator kegiatan mengatakan, kegiatan pembinaan meliputi bidang hukum terkait tindakan melawan hukum dibidang keamanan hutan sesuai UU No 41/1999 tentang Kehutanan dan UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, juga materi berkaitan dengan penangkapan, tertangkap tangan, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti. “Ini penting bagi polhut agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan standar operasional prosedur (SOP),” katanya
Selain tentang wawasan hukum kehutanan tersebut, polhut juga mendapatkan praktik cara penangkapan, penggeledahan, dan bela diri dasar. “Polhut harus menguasai teknik bela diri. Selain berguna ketika berpatroli, juga diperlukan ketika melakukan penangkapan pencuri kayu dihutan,” tambah Hartoto. (Kom.Pht/Pkb/Didit)

Editor : Ruddy Purnama
@copyright 2015

Share:
[addtoany]