Perhutani Reboisasi 74,11 Hektar Hutan di Ciamis

reboisasi-perhutani-ciamis-1BULETININDONESIANEWS.COM (10/11/2016) | Reboisasi Hutan seluas 74, 11 hektare di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pamarican dilaksanakan oleh Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis , bersama dengan para Muspika Kecamatan Pamarican, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjar Selatan, IMDH Pamarican, dan KPH Ciamis, beberapa waktu lalu.
ADM Perhutani KPH Ciamis Ir Bambang Juriyanto mengatakan, bahwa penanaman pohon ini dilakukan bersamaan dengan datangnya musim hujan, sehingga penanaman akan di selesaikan dalam beberapa bulan ini.
“Reboisasi hutan seluas 74.11 hektare dari 6 petak tersebut akan memanfaatkan berbagai macam tanaman di antaranya Kesambi, jati , mahoni, dengan jumlah 36 bedengan dan target bibit 35.200.PLC (plances) dan sekarang sudah mencapai 90% penanamanya”, ungkapnya.
Kata Dia penanaman ini dilakukan dengan menggandeng masyarakat setempat, agar kelestarian hutan dapat terus terjaga, bukan hanya oleh Perhutani saja, termasuk masyarakat setempat yang menjadi back up Perhutani dalam menjaga hutan.
“Reboisasi ini bertujuan untuk menanami kembali sejumlah lahan hutan yang ditebang akibat telah memasuki masa tebang. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh petugas tanaman yang berada di beberapa bagian kesatuan pemangkuan hutan (BKPH) dengan melibatkan warga tepian hutan yang tergabung dalam Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH)”, jelasnya.
“Perhutani hadir untuk rakyat dan berkaitan langsung dengan hutan, sehingga masyarakatnya pun harus sejahtera”, pungkasnya.
 
Sumber : buletinindonesianews.com
Tanggal : 10 November 2016