Perhutani Serahkan 4 Milyar Sharing Produksi Kayu

2014-10-26-blr-sharing

Dok Kom-PHT/Blr @2014

BLORA, PERHUTANI (26/10) – Perhutani Serahkan 4 Milyar sharing produksi kayu Tahun 2013 kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan Wilayah Kabupaten Blora. Penyerahan secara simbolis oleh Bupati Blora, Joko Nugroho didampingi oleh Kepala Biro Perlindungan Sumber Daya Hutan dan Kelola Sosial Divisi Regional Jawa Tengah, Imam Fuji Raharjo di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora Selasa (21/10).

Penyerahan dana sharing produksi kayu tahun 2013 sebesar Rp 4.024.425.766,- terdiri dari 6 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Blora, yaitu Perhutani Blora sebesar Rp 277.921.189,- Perhutani Cepu, Rp 1.042.734.420,- Perhutani Randublatung Rp 2.403.361.000,- Perhutani Kebonharjo Rp 148.303.903,- dan Perhutani Mantingan Rp 152.105.254,- sedangkan untuk Perhutani Ngawi dana haring produksi kayu tahun 2013 masih dalam proses penghitungan.

Bupati Blora, Joko Nugroho mengatakan bahwa luas wilayah Kabupaten Blora didominasi oleh kawasan hutan seluas 88.465,07 Ha atau 48,59 % dari jumlah total luas wilayah Kabupaten Blora, dari 295 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Blora terdapat 134 Desa Hutan yang terbentuk dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan, sehingga dapat kita bayangkan bagaimana ketergantungan masyarakat Blora terhadap hutan.

“Dengan sistem Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) diharapkan kepentingan bersama untuk mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat sumber daya hutan dapat diwujudkan secara optimal dan proporsional, sehingga tingkat pencurian kayu, kebakaran hutan dan kerusakan hutan dapat menurun secara signifikan dan masyarakat tidak hanya mendapatkan dana bagi hasil semata namun juga dapat menyumbangkan kontribusi bagi kelestarian lingkungan” tambahnya.

Dalam kesempatan itu pula Bupati Blora Joko Nugroho juga menghimbau kepada pengurus dan anggota LMDH agar lebih memberikan kontribusi dan peran nyata karena kesejahteraan masyarakat desa hutan dan kelestarian sumber daya hutan bukanlah tanggung jawab Perum Perhutani dan Dinas Kehutanan semata akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, selanjutan Bupati Blora juga berpesan supaya dana sharing yang diterima oleh LMDH agar digunakan untuk menjadikan sebesar – besarnya kemakmuran masyarakat, dan bukan hanya untuk pengurus namun untuk seluruh anggota LMDH dan masyarakat desa hutan secara umum. (Kom-PHT-Blr/Teguh).

Editor  :  Dadang K Rizal

@copyright 2014

Share:
[addtoany]