Perhutani Siap Kembangkan Sumber Energi berbasis Biomassa

Perum Perhutani bersama Korea Green Promotion Agency (KGPA) dan PT Solar Park Indonesia (SPI) menandatangani MoU penanaman pohon biomassa dan pabrik pembuatan pellet kayu untuk kepentingan bioenergi Selasa (19/7).  Penandatangan MoU dilakukan pada acara 5th Indonesia Korea Forest Forum (IKFF) di Hotel Gumaya Tower Semarang.
Kesepakatan ini menindaklanjuti MoU Kerjasama Pengembangan Industri Energi Biomassa dari kayu antara Menteri Kehutanan RI dan Minister of Korea Forest Service 6 Maret 2009 serta MoU mengenai Studi Kelayakan Pengembangan Pabrik Pellet Kayu dan Hutan Tanaman di Jawa Tengah antara Perum Perhutani dan PT. Solar Park Indonesia, 3 Juni 2009.
Dengan MoU ini para pihak bersepakat untuk membangun 10.000 Ha tanaman biomassa, terdiri dari 3.000 Ha di Jawa Barat, 3.500 ha di Jawa Tengah dan 3.500 ha di Jawa Timur serta pabrik pengolahan pelletnya.  Luas tersebut dapat dikembangkan sampai dengan 30.000 ha sesuai dengan perkembangan yang ada. Pellet kayu merupakan produk bahan bakar terbarukan yang dihasilkan dari biomassa kayu.  Produk ini kini banyak digunakan oleh Negara-negara di Eropa untuk menggantikan ketergantungan pada bahan bakar fosil ataupun nuklir.
Menurut Direktur PT Solar Park Indonesia, Park See Woo, kayu yang diolah menjadi pellet tidak membutuhkan kayu dengan kualitas bagus. “Kami menggunakan limbah untuk bahan baku pellet,” kata Park.  Dengan diolah menjadi pellet, lanjut Park, maka tidak ada limbah yang terbuang, sehingga lebih menguntungkan.
Yang lebih istimewa adalah pabrik pengolahannya yang bisa dibuat dengan system portable.  Ini seperti terlihat pada kunjungan lapangan para peserta IKFF.  Untuk kepentingan acara tersebut, Park sengaja memboyong pabrik pengolahan pellet portable miliknya dari Wonosobo ke Kendal.

Share:
[addtoany]