SUKABUMI, PERHUTANI (27/5) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menyerahkan Sharing kayu tahun 2015 hasil produksi kayu tahun 2013 sebesar Rp. 38.393.473,- kepada 38 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di lingkup Perhutani KPH Sukabumi di kantor Perhutani KPH Sukabumi.
Administratur KPH Sukabumi, Wijanarko menyampaikan bahwa beberapa hal diantaranya niat baik dari Perum Perhutani untuk dapat berbagi dengan LMDH dari hasil produksi kayu untuk digunakan sebagai sarana meningkatkan produktifitas LMDH dan diharapkan dengan adanya sharing ini semakin tumbuh kepedulian masyrakat terhadap keamanan hutan dan kelestarian hutan. Pola berbagi ini telah diatur dalam SK Direksi nomor: 436/KPTS/DIR/2011, sekecil apapun sharing yang diterima adalah amanat untuk anggota dan pemanfaatannya harus dimusyawarahkan bersama anggota LMDH. (Kom-PHT/Sbm)
Editor : A. Irfan Setiawan
Copyright ©2015