Perhutani Tunggu Izin Kemenhut

Rencana pembangunan Taman Safari Jateng Park yang berada di kawasan Hutan Wisata Penggaron, Kabupaten Semarang, masih dalam proses perizinan. Perum Perhutani Unit I Jateng menyatakan masih menunggu izin dari Kementerian Kehutanan yang kini sedang diurus oleh investor PT Botan Raharjo Propertindo.

Kasi Humas Perum Perhutani Unit I Jateng Gembong A Nurjoko menyatakan, bola berada di tangan investor karena institusinya mengkategorikan kawasan hutan itu bisa dikerjasamakan. Lokasi itu tergolong kawasan hutan dengan tujuan istimewa sehingga skemanya bisa dibuat kerja sama. Pembangunan Taman Safari membutuhkan dana besar sehingga tak mungkin Perhutani Jateng menanam investasi megaproyek ini sendirian.

“Langkah Perhutani sudah oke, MoU (nota kesepahaman) pun sudah berjalan. Kini tinggal menunggu persetujuan dan izin dari Kemenhut. Saat ini sedang diproses investor,” terang Gembong, Rabu (18/1).

Wakil Sekretaris Kaukus Lingkungan Hidup DPRD Jateng Hadi Santoso menandaskan, Jumat besok Komisi B akan memanggil investor untuk meminta keterangan seputar pembangunan Jateng Park. Pemanggilan ini dinilai perlu untuk memastikan komitmen PT Botan terkait konsep pengembangan, kepastian perlindungan lingkungan, dan keterlibatan masyarakat.

”Investor akan dipanggil akhir pekan ini supaya ada kejelasan mengenai pembangunannya,”ujar Hadi. Gubernur Bibit Waluyo meminta Perhutani bisa melakukan percepatan kerja sama dengan investor untuk merealisasikan proyek Jateng Park.

Kawasan Penggaron menurut Bibit sudah cukup ideal dan bisa dibuatkan akses melewati tol Semarang-Solo, termasuk kemudahan akses dari bandara. “Desainnya harus tepat, jangan merusak lingkungan. Kawasan tetap dihijaukan sehingga hewan dan tanamannya sehat, bisa dinikmati oleh anak-anak kita untuk hiburan sekaligus wahana pendidikan,” imbuhnya. (J14,J17-65)

SUARA MERDEKA :: 19 Januari 2012, Hal. 12

Share:
[addtoany]