Perhutani Usulkan Kelola Pendakian

Kedaulatan Rakyat – Tiga jalur pendakian gunung diusulkan untuk dapat dikelola oleh Perum Perhutani. Pertimbangannya, dengan dikelola oleh Perhutani maka keselamatan para pendaki dapat terjamin. Ketiga jalur pendakian tersebut yaitu jalur pendakian Kecepit dan Glapansari di Kecamatan Parakan kemudian jalur pendakian Nglamuk di Kecamatan Tlogomulyo.
Kepala Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Temanggung, Cahyono, Senin (27/7), mengatakan, usulan tersebut tengah digodok dan sudah disampaikan kepada Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Utara. Ia menyebutkan, aktivitas pendakian dari tahun ke tahun semakin ramai. Dengan pengelolaan oleh Perhutani maka jalur akan menjadi legal dan lebih terjamin.
“Apabila para pendaki gunung tersebut menemui kendala, jadi jelas harus melapor pada perhutani setempat. Setiap pendaki juga akan mendapat jaminan berupa asuransi. Selain itu pendataan terhadap jumlah para pendaki pun menjadi lebih mudah,” ujarnya.
Dipaparkan, pengelolaan di lapangan nantinya akan tetap melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat. Cahyono menjelaskan, sistem sharing yang akan dilakukan tidak dengan sistem target. Melainkan berdasarkan hasil jumlah lembar tiket yang terjual.
“Kami belum putuskan bagaimana nantinya sistem bagi hasil keuntungan. Tapi kemungkinan ya sama dengan sistem sharing tanaman Perhutani dengan para petani. Selama ini yang berjalan 70 persen untuk petani dan 30 persen milik perhutani,” tambah Cahyono.
Diakui, BKPH Temanggung selama ini baru menaungi satu jalur pendakian yaitu di wilayah Kledung. Jalur tersebut dikelola bersama Grasindo mulai Juni lalu. Data terakhir menyebutkan, besaran tiket yang berhasil terjual adalah 1.700 lembar dengan harga Rp 10.000 perlembar. Sementara dana bagi hasil yang masuk ke Perhutani yaitu sebesar Rp 4.250.000. (Mud)-k
Sumber : Kedaulatan Rakyat, hal. 7
Tanggal : 28 Juli 2015

Share:
[addtoany]