RIMANEWS.COM (18/1/2017) | Perum Perhutani membagikan dana sebesar Rp 424,7 juta kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di berbagai daerah di Kabupaten Pangandaran sebagai dana bagi hasil pengolaan kayu.
“Nilai tersebut merupakan bagi hasil dari sekitar 6.000 kubik kayu tebangan selama 2014. Semoga bisa digunakan semaksimal mungkin untuk kemandirian LMDH, dan semoga berkah,” kata administratur Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan Ciamis, Bambang Juriyanto seperti dikutip bumn.go.id hari ini.
Pembagian dana bagi hasil produksi kayu tebangan dari Perum Perhutani ini memang tidak memiliki keterikatan. Namun, hal itu diberikan agar produktivitas LMDH terus meningkat terkait kehutanan.
Perum Perhutani KPH Ciamis, bertanggung jawab terhadap lebih dari 29.000 hektare kawasan hutan di tiga wilayah administratif yakni Pangandaran, Gamis, dan Kota Banjar.
Dengan luas wilayah hutan Pangandaran yang paling luas, kata Bambang, keberadaan LMDH sangat dibutuhkan untuk menyukseskan berbagai program Perhutani, termasuk menjaga fungsi hutan.
Ketua Paguyuban LMDH Ciamis, Ade Mulyadi, menyebut, seperti tahun-tahun sebelumnya, minimal 40% dari uang yang diterima lembaga masyarakat desa hutan selalu digunakan untuk usaha produktif. Contohnya adalah pembelian inventaris seperti mesin pengaduk semen atau pemotong rumput, yang bisa disewakan untuk menambah kas lembaga tersebut
“Ada juga yang dibelikan pupuk untuk memenuhi kebutuhan sawah di pinggiran hutan. Sawah di pinggiran hutan kan sulit dapat pupuk subsidi,” ujar Ade.
Sumber: rimanews.com
Tanggal: 18 Januari 2017