Perum Perhutani dan AKD Kabupaten Tuban Diskusikan Implementasi UU Desa

Dok. Kom-PHT/TBN @2015

Dok. Kom-PHT/TBN @2015


TUBAN, PERHUTANI (1/9) | Perum Perhutani dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tuban menggelar Forum Diskusi Penguatan Implementasi Undang-Undang No. 6 tahun 2014 Tentang Desa di Hotel Makhota Tuban. Forum diskusi ini mendatangkan pakar sosiolog dari UGM Dr. Arie Sujito, M.Si.
Administratur Perhutani KPH Parengan Daniel Budi Santoso menyampaikan bahwa keberadaan UU Desa ini adalah perangkat atau piranti yang sangat tepat untuk memperkuat posisi desa, dan itu berarti pemberdayaan masyarakat desa akan menjadi lebih mudah diwujudkan. Perum Perhutani juga mempunyai misi untuk melakukan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya Masyarakat Desa Hutan.
“Targetnya mereka lebih memahami UU tersebut, karena ada kesan UU Desa ini masih belum disambut sebagai sesuatu yang mempermudah, bahkan ditakuti karena alokasi dana Desa yang sangat besar menjadi tanggung jawab Kepala Desa.” Tambah Daniel (Kom.Per/Tbn/Suep)
Editor  :  A. Irfan S.
Copyright ©2015

Share:
[addtoany]