Petani Desa Hutan Kini Bisa Dapat Pupuk Bersubsidi

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian lewat direktorat Jenderal Sarana, serta Direktur Petrokimia Gresik untuk memberikan pupuk bersubsidi juga bagi petani desa hutan. Koordinasi tersebut akan menyususun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang akan disampaikan ke Dinas Pertanian Setempat.

Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja yang dilakukan Menteri LHK, Siti Nurbaya ke Ngawi, Jawa Timur akhir Desember lalu.

“Selama peninjauan terungkap petani desa hutan tidak dimasukan dalam target penerima pupuk bersubsidi. Meskipun yang mereka tanam adalah tanaman pangan terutama padi,” tutur Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian LHK Eka W Soegiri dalam keterangan tertulis kepada Okezone, Kamis (8/1/2015).

Tercatat rata-rata total produksi padi dan jagung dari lahan hutan Perhutani sebanyak 965.000 ton, sesuai laporan Dirut Perum Perhutani. Dengan turut dimasukannnya sebagai penerima pupuk bersubsidi, para petani desa hutan diharapkan dapat pula memberikan kontribusi kedaulatan pangan.

Kedaulatan pangan menjadi salah satu fokus Presiden Jokowi. Untuk itu pemerintah saat ini tengah membenahi sektor pertanian. Salah satu hal yang paling dikeluhkan petani adalah subsidi pupuk. Jokowi menargetkan bisa melakukan swasembada pangan pada 2017.

Sumber : http://economy.okezone.com/
Tanggal : 8 Januari 2014

Share:
[addtoany]