Petani Hutan Nganjuk dapat Pupuk bersubsidi

div1-Tan-JPP-Div1-KendalNGANJUK, PERHUTANI (11/2) – Perum Perhutani Nganjuk bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk mengajak stakeholder terkait yaitu Camat, Kepala Desa dan 33 LMDH Kabupaten Nganjuk dalam rangka Sosialisasi Calon Petani Calon Lahan (CPCL) & Rencana Definitif Kelompok (RDKK) di Kantor Dinas Pertanian sebagai pendukung pelaksanaan Program Kedaulatan Pangan di Indonesia . Rabu.

Wakil Administratur Perhutani Nganjuk, Asep menyatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi CPCL & RDKK bagi petani dalam kawasan hutan tingkat Kabupaten Nganjuk dengan maksud penyampaian informasi tentang kewenangan pendistribusian pupuk bersubsidi tahun 2015 dalam hal ini pemerintah melalui Dirjen Prasarana dan Sarana Kementrian Pertanian telah memberikan bantuan pupuk bersubsidi kepada petani yang ada didalam kawasan hutan Perum Perhutani.

“Bagi para Ketua LMDH agar mengikuti mekanisme yang ada sehingga pupuk dapat diperoleh dengan baik dan benar, sementara bagi jenis tanaman yang lain khususnya tanaman porang yang merupakan kebanggaan masyarakat Kabupaten Nganjuk karena telah dtunjuk oleh Pemerintah bahwa Tanaman Porang menjadi Tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu tingkat Nasional atau Sentral Porang Nasional untuk kebutuhan pupuknya akan dilakukan usulan tersendiri kepada jajaran Direksi Perhutani agar disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian” tambahnya.

Tanaman diluar yang telah ditetapkan untuk kebutuhan pupuk diusahakan secara mandiri oleh LMDH, karena sudah ada ketentuan bahwa yang akan mendapatkan bantuan pupuk adalah petak tanaman th. 2014 dan 2015 sehingga hanya terdapat 504,20 hektar yang ada dalam kawasan hutan Perhutani Nganjuk.

Kepala Dinas Pertanian Kab. Nganjuk, Agus menyampaikan bahwa Pemerintah menyambut baik dengan ikut sertanya Perhutani dalam penyediaan pangan bagi masyarakat.

“Dari Dinas Pertanian mulai dari Kepala UPTD, Kepala Balai Penyuluh dan Penyuluh Pertanian Lapangan akan membantu kelancaran dalam proses pencairan pupuk bersubsidi maupun membantu bimbingan teknis budidaya tanamannya. Selanjutnya Dinas Pertanian siap bersinergi dengan Perhutani utamanya dalam ketahanan pangan”, tambahnya.

Dari hasil kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti verifikasi data dari Perhutani yang melibatkan petugas dari pendamping Penyuluh Pertanian, Kepala Penyuluh, Kepala UPTD dan LMDH. Data kawasan hutan luas 504,20 hektar masuk di wilayah kerja 5 bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tritik, Bagor, Tamanan, Wengkal dan Berbek . (Kom-PHT/Ngk).

Editor  :  Dadang K Rizal

@copyright 2015

Share:
[addtoany]