Petani Persil Dijatah Pupuk Subsidi

TUBAN – Petani persil atau penggarap lahan Perhutani di Tuban akhirnya bisa bernafas lega. Mereka yang sebelumnya tidak dijatah pupuk bersubsidi, mulai tahun ini diusulkan mendapat sarana produksi (saprodi) tersebut.
Kepala DinasPertanian (Disperta) Tuban, Heri Prasetyo mengatakan, kepastian jatah petani penggarap lahan persil tersebut berdasar pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), SitiNurbaya Bakar dalam koordinasi dengan petaniyang tergabung dalam lembaga masyarakat desa hutan (LMDH).
“Hasilnya, petani penggarap lahan persil diperbolehkan menggunakan pupuk bersubsidi,” katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (12/1).
Kendati demikian, lanjut Heri, jatah pupuk bersubsidi tersebut bukan untuk realisasi tahun ini. “Nanti akan kami usulkan dulu,” tandasnya
Mekanismenya, dalam waktu dekat seluruh kesatuan pemangku hutan (KPH) di Tuban berkumpul untuk mendata luas lahan hutan yang dijadikan lahan pertanian. Dari data tersebut selanjutnya akan diajukan untuk mendapat jatah alokasi pupuk subsidi tambahan. “Semakin cepat semakin baik Dengan begitu lebih cepat mendapat jatah,” tandasnya.
Sekadar diketahui, jumlah penggarap lahan persil di Tuban terbanyak tersebar di wilayah Merakurak, Montong, dan Grabagan. Untuk memenuhi kebutuhan pupuk selama ini petani persil menggunakan pupuk bersubsidi jatah petani nonpersil. Hal tersebut menjadi pemicu kelangkaan pupuk di wilayahLMDH, khususnya saat memasuki musim penghujan.
Sumber  : Radar Bojonegoro
Tanggal  : 13 januari 2015

Share:
[addtoany]