RAKYAT MERDEKA (04/06/2018) | Petani di Kabupaten Probolinggo sekarang sudah senang dan merasa lega. Mereka mendapatkan surat izin untuk mengelola dan memanfaatkan hutan di desanya. Adapun surat-surat izin yang diserahkan kepada masyarakat, yaitu kepada Kelompok Tani RanuMakmur seluas 198 hektar untuk 45 kepala keluarga. Kelompok Tani Alam Subur, Kelompok Tani Rimba Tani Lestari, Kelompok Tani Sumber Rejeki dari Kelompok Tani Lestari, total seluas 552 hektar untuk 265 kepala keluarga. Dan Kelompok Tani Tunas Harapan, Kelompok Tani Bumi Asri, Kelompok Tani Wani Makmur, Kelompok Tani Alas Subur, Kelompok Tani Sumber Puring, total seluas 934 hektar untuk 376 kepala keluarga.
Selain izin pemanfaatan, Pemerintah juga memberikan Surat Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan antara Kelompok Tani Hutan Jati Mulyo dengan Perum Perhutani KPH Jember seluas 612 hektar untuk 125 kepala keluarga. Serta surat yang sama untuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan di Wono Lestari dan Perum Perhutani Probolinggo seluas 940 hektar untuk 367 kepala keluarga.
Seluruh surat itu diserahkan di Desa Brani Wetan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, November tahun lalu. Penyerahan dilakukan langsung oleh Presiden didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Total lahan yang diserahkan kepada masyarakat seluas 2.624 hektar untuk 1.496 kepala keluarga. Presiden sempat berdialog dengan petani yang menerima surat izin itu. Salah satunya bernama Sugiyo, dari Kelompok Tani Wono Lestari, di Desa Bumo, Kecamatan Lumajang.
Dia dapat izin memanfaatkan hutan seluas dua hektar “Itu gede lho, dua hektar. Saya saja nggak punya lahan seluas itu,” kata Presiden, mencandai Sugiyo. Rencananya, Sugiyo akan menanami lahannya dengan hijauan untuk pakan ternak yaitu Rumput Gajah dan Kaliandra. “Pinjaman dari kredit bank akan dibelikan sapi-perah. “Perbulan mengangsur Rp90 ribu. Uangnya dari hasil sapi perah, hasil susunya.
Alhamdulillah cukup,” kata Sugiyo. Satu ekor sapi, menghasilkan rata-rata 1 liter susu perhari. Jadi perbulan, satu ekor sapi bisa dapat 30 liter susu. Susu perliter dihargai Rp5.000. Jadi dari satu ekor sapi bisa dapat Rp 1,5 juta perbulan. Presiden berharap: program perhutanan sosial mendorong masyarakat jadi lebih produktif. Jika semua penduduk Indonesia produktif dan menanam apapun yang bermanfaat, tentu tak perlu lagi ada impor. “Bukan mengimpor, tapi ekspor hasil-hasil yang kita tanam ini,” ujarnya.
Selain menyerahkan surat izin pemanfaatan hutan, Presiden juga memberikan Kartu Tani dan kredit KUR, serta menyerahkan pompa air, traktor tangan, dan bantuan bibit dari Kementerian Pertanian serta bibit sengon dari Perhutani.
Tentang kredit untuk petani, Presiden mengingatkan agar diperhitungkan dengan matangi “Silakan ambil KUR, tapi harus dihitung dan harus bisa ‘mengangsur tiap bulannya,” kata Presiden.
Sumber : Rakyat Merdeka, hal. 4
Tanggal : 4 Juni 2018