Pinus yang Menggiurkan

Keberadaan hutan pinus atau populer disebut hutan cemara, menjadi salah satu ikon di sejumlah kawasan di Jawa Barat. Populasi hutan pinus tersebar di sekitaran Bandung utara dan Bandung Selatan, Sukabumi, Sumedang, Bogor, dll. Di Jawa Barat, keberadaan hutan pinus bukan hanya terdapat di sejumlah kawasan kehutanan, juga terdapat di beberapa unit perkebunan. Pohon-pohon pinus dimanfaatkan dari berbagai aspek kepentingan, mulai dari aspek ekonomi, ekologi, serta wisata alam.

Keberadaan populasi hutan pinus di sebagian wilayah, populasinya berdampingan dengan pohon damar. Dari segi produksi, pohon pinus disadap getahnya sebagai bahan baku gondorakem dan minyak terpentin, sedangkan pohon damar untuk produksi kopal. Populasi hutan pinus terdapat di beberapa unit perkebunan di Jawa Barat. Namun, pohon-pohon pinus lebih ditujukan untuk kawasan hutan cadangan yang biasa disusun secara teknis oleh para pengelola perkebunan.
Dari sisi bisnis, saat ini penyadapan pohon pinus di berbagai kawasan hutan pinus di Jawa Barat terus digenjot. Apalagi, saat ini harga gondorukem dan minyak terpentin di pasar dunia, cukup tinggi. Indonesia sendiri, saat ini kini menjadi produsen utama gondorukem dan minyak terpentin dunia. Tak heran, kegairahan produksi gondorukem dan penyadapan getah pinus, saat ini cukup tinggi. Apalagi bagi masyarakat yang terlibat dalam penyadapan, kondisi ini bisa menambah penghasilan yang cukup tinggi.
Gondorukem merupakan residu atau sisa dari hasil destilasi alias penyulingan getah pinus yang berbentuk padatan berwarna kuning jernih sampai kuning tua. Faktor utama yang menentukan mutu gondorukem adalah warna, titik lunak, dan kadar kotoran. Menurut informasi Perum Perhutani selaku produsen terbesar gondorukem di Indonesia, penggunaan gondorukem di antaranya untuk bahan perekat warna pada industri percetakan, khususnya tinta dan cat, juga untuk bahan perekat plester, serta campuran perban gigi. Gondorukem juga bisa sebagai campuran perona mata, dipasok untuk industri bulu mata. Begitu pula para pembatik orisinal, rata-rata menggunakan gondorukem sebagai tinta untuk membuat gambar.
Minim tenaga lokal
Pengamat kehutanan di Jawa Barat, Ukin Prawirasutisna, mengatakan, keberadaan pohon-pohon pinus di Jawa Barat akan sangat terasa manakala dikelola jauh lebih baik serta dimanfaatkan secara jeli, termasuk bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar hutan pinus. Upah penyadapan per orang, bisa mencapai Rp 34 juta per bulan.
“Hanya, potensi untuk bisa memperoleh pendapatan tersebut, sejak lama banyak terlewatkan oleh masyarakat lokal sekitar hutan pinus itu sendiri,” ujar Ukin yang juga mantan administratur kehutanan.
la menilai, kondisi ini lebih disebabkan kultur masyarakat lokal yang belum berubah sejak lama. Warga lokal yang bekerja pada sektor pertanian, biasanya hanya bekerja setengah hari. Untuk menutupi kekurangan tenaga kerja penyadap getah pinus, Perhutani sejak lama mendatangkan para penyadap dari Majenang, Jawa Tengah.
Mereka biasanya mau bekerja hingga petang sehingga mereka rata-rata bisa meraup pendapatan lebih dari Rp 4 juta/bulan, di atas upah minimum sektor industri. Menurut Ukin, potensi tenaga kerja lokal yang terampil menyadap getah pinus, sebenarnya terdapat di Leuwiliang dan Kareumbi Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Karena hutan tersebut kini dijadikan hutan konservasi oleh pemerintah, akhirnya para tenaga potensial tersebut sebagian beralih ke hutan lain dan sebagian lagi beralih profesi.
Industri nonkayu
Gondorukem dan minyak terpentin yang dihasilkan getah pinus, termasuk di antara kelompok produk kehutanan nonkayu. Usaha hutan non kayu adalah usaha kehutanan hutan yang tak bersifat tebangan, tetapi lebih kepada pemanfaatan sumber daya dari suatu kawasan.
Namun, secara umum, menurut Sekretaris Eksekutif Sekretariat Nasional Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Agus Setyarso, Pemerintah Indonesia belum serius menggarap potensi nonkayu yang terdapat di hutan-hutan nusantara, padahal nilai ekonominya lebih tinggi daripada kayu.
la membandingkan, pendapatan negara Indonesia dari produk kayu 8 miliar dolar AS/tahun, sedangkan potensi pendapatan dari produk hutan nonkayu mencapai 17 miliar dolar AS/tahun. Bandingkan dengan Tiongkok, pendapatan negara itu yang bersumber dari komoditas nonkayu dari hutan tropis saja mencapai 11 miliar dolar AS per tahun.
“Namun, selama ini pengelolaannya tidak sesederhana mengurus Hak Pengusahaan Hutan atau HPH. Belum lagi kegiatan produksi hutan nonkayu sebagian besar ada di masyarakat dan lokasinya jauh dari jangkauan birokrasi pemerintahan,” ujar Agus, dilansir Antara, pekan lalu.
Hal ini membuat pemerintah sulit menaata produk kreatif nonkayu, termasuk potensi pendapatan dari produk-produk tersebut.
Pada sisi lain, produk nonkayu asal Indonesia ternyata terdapat bahan-bahan yang sangat dibutuhkan industri di luar negeri. Misalnya, Tiongkok yang jika diasumsikan seperempat bagian saja bahan baku produk obat-obatan negara itu yang berasal dari hutan tropis Indonesia, nilainya sudah mencapai 3 miliar dolar AS/tahun.
la juga mencontohkan pendapatan negara dari penjualan kayu dari hutan Papua, satu juta meter kubik senilai 200 juta dolar AS/tahun. Nilainya lebih kecil dibandingkan dengan penjualan getah gaharu dari masyarakat dengan produksi mencapai 80 ton/tahun. Dengan produksi 80 ton getah gaharu dengan asumsi harga 10.000 dolar AS/kg, pendapatan dari produk nonkayu itu mencapai 800 juta dolar AS/tahun.
Menurut dia, pengelolaan hasil hutan nonkayu juga memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk terlibat mengelola hutan dan memanfaatkan hasil hutan nonkayu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. la mencontohkan KPH di Yogyakarta seluas 16.000 hektare dan seperempat luasannya difokuskan untuk pengembangan tanaman kayu putih, di mana KPH tersebut sudah menghasilkan 10 miliar dolar AS/tahun. (Kodar Solihat/”PR”)
Hutan Pinus di Jabar Perlu Ditata Ulang
Sosok hutan pinus seringkali dijadikan ciri keberadaan suatu kawasan yang sejuk dan nyaman pada suatu wilayah, termasuk di Jawa Barat. Walaupun tak semua keberadaan hutan pinus berada di wilayah perbukitan, juga ada wilayah mendatar dan lebih rendah. Koordinator Dewan Pakar Dewan Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan Tatar Sunda (DPKLTS), Sobirin Supardiyono, mengatakan, secara teknis, keberadaan sebagian hutan pinus di Jawa Barat, perlu dibenahi dan ditata kembali. Hal ini lebih terkait upaya optimalisasi kemampuan menyimpan cadangan air suatu wilayah melalui hutan pinus serta memberikan panduan bagi masyarakat yang melakukan pengasahaan tanaman di hutan melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).
la mengatakan, untuk sebagian wilayah, populasi pohon-pohon pinus yang diusahakan secara monokultur, disarankan dapat diarahkan menjadi multikultur. Alasannya, hal ini berlatar belakang bahwa secara teknis keberadaan hutan pinus dapat dioptimalkan secara apik untuk fungsi optimalisasi kawasan resapan air.
Khusus pembudidayaan tumpang sari dengan aneka komoditas yang kini banyak dilakukan melalui PHBM, Sobirin, menyarankan agar tak dilakukan pada kawasan hutan pinus.
Untuk menyimpan air memang bagus, tetapi menurutnya, kurang cocok ditanami komoditas perkebunan jenis konsumsi, terutama tanaman kopi.
la menyebutkan, ada karakteristik pohon pinus yakni banyak mengandung minyak yang berasal dari batang atau daun pohon pinus. Oleh karena itulah, hutan pinus yang kawasannya secara teknis lebih cocok dilakukan tumpangsari, sebaiknya lebih diarahkan kepada aneka komoditas tahunan nonkonsumsi.
Sobirin juga menyarankan, kawasan hutan pinus cocok dikombinasikan dengan pohon kayu yang berfungsi menahan penguapan air, misalnya rasamala, puspa, dan agathis alias damar. Ini terutama di kawasan yang memiliki curah hujan 1.5002.000 mm/tahun, untuk menjaga bahkan meningkatkan kemampuan penyimpanan cadangan air pada kawasan hutan bersangkutan.
Menurut Sobirin, kawasan hutan pinus barulah aman secara monokultur pada suatu wilayah dengan curah hujan minimun 2.000 mm/tahun. Lain halnya untuk wilayah dengan curah hujan lebih tinggi, yaitu minimal 100 mm/hari di kawasan curam seperti di sebagian wilayah Garut, dia mendesak dilakukan pencampuran dengan tanaman lain agar mampu berperan sebagai pencegah banjir bandang atau longsor.
la mencontohkan, negara Fiji menggenjot sektor pariwisata dengan cara menciptakan banyak hutan pinus secara monokultur sejak sepuluh tahun lalu. Namun, populasi hutan pinus malahan menjadi bumerang bagi wilayahnya karena Fiji merupakan negara kepulauan kecilkecil dan dataran rendah dikelilingi laut. Keberadaan hutan pinus secara monokultur justru menjadikan daerah ini menjadi tujuan pariwisata yang defisit air.
Berwisata Sambil Menimba Ilmu di Hutan Bongkor
Wisatawan yang mengunjungi Hutan Bongkor melihat pemandangan Kota Bandung dari ketinggian. Hutan Bongkor boleh dikatakan salah satu lokasi hutan pinus yang tergolong lengkap dengan tegakan pokok serta tanaman dan tumbuhan lain secara sinergis.
Potensi hutan pinus yang belakangan ini menjadi daya tarik adalah dari sektor wisata alam. Paling tidak, kawasan Bandung utara dikenal paling banyak terdapat hutan pinus yang menjadi tujuan wisata masyarakat untuk mencari kenyamanan dan kesejukan suasana.
Potensi pengembangan hutan pinus untuk sektor wisata di Bandung utara, dilakukan di kawasan hutan lindung Bongkor, di kawasan Saung Daweung, Arcamanik, kaki Gunung Manglayang Barat, Kota Bandung. Masyarakat mengenal wilayah itu sebagai kawasan Caringin Tilu, dan hanya berjarak 8 km dari Kota Bandung, dengan jalur masuk dari Padasuka, Cicaheum.
Salah satu daya tarik utama adalah melihat alam pemandangan Kota Bandung dari kaki Gunung Manglayang, baik saat siang maupun malam hari. Saat musim hujan pun, banyak pelancong memasuki kawasan Hutan Bongkor untuk mencari suasana sejuk sekaligus suasana khas berkabut.
Dilihat dari sosoknya, Hutan Bongkor boleh dikatakan salah satu lokasi hutan pinus yang tergolong lengkap dengan tegakan pokok serta tanaman dan tumbuhan lain secara sinergis. Misalnya, di Hutan Bongkor terdapat beberapa pohon agathis yang berusia tua, bahkan ada yang berusia ratusan tahun.
Tak heran, Hutan Bongkor memiliki manfaat lain yang dapat diandalkan bagi lingkungan sekitarnya. Terutama, terkait sebagai pengendali sumber air, baik untuk suplai air minum dan produksi pertanian, sekaligus mengurangi risiko ancaman longsor dan banjir.
Sejak sepekan menjelang Lebaran lalu, kawasan Hutan Bongkor tengah dilakukan penataan oleh Perum Perhutani KPH Bandung Utara selaku pengelola. Penataan dilakukan untuk pemanfaatan hutan dengan berbagai aspek, khususnya wisata hutan.
Menurut Administratur KPH Bandung Utara, Wismo Tri Kancono, optimalisasi pengelolaan kawasan Hutan Bongkor untuk wisata, selain bersifat mengembangkan potensi bisnis sekaligus sebagai upaya penataan kawasan hutan pinus yang lebih baik lagi. Misalnya, dari semula banyak dijadikan tempat wisata secara tak tertib, kini dikembangkan menjadi kawasan resmi wisata hutan yang diimbangi penerapan tata tertib.
“Hutan Bongkor sangat bermanfaat untuk dijadikan kawasan wisata lintas hutan indah yang ditunjang aspek wisata pendidikan, baik pengetahuan umum maupun aspek sejarah. Mereka yang berwisata ke Hutan Bongkor, sepulangnya diharapkan memperoleh halhal positif dan apresiasi terhadap keberadaan hutan, tak sekadar bersenangsenang,” ujarnya.
la menunjukkan sejumlah potensi dari Hutan Bongkor yang sangat bermanfaat bagi ilmu pengetahuan. Misalnya, aktivitas penyadapan getah pinus tergolong aktif, dengan tempat penampungan getah yang mudah dilihat oleh pengunjung.
Dari aspek nilai sejarah, Hutan Bongkor diketahui merupakan akses menuju Patahan Lembang dan situs bersejarah Batu Loceng. Bahkan, juga sering dijadikan rute olah raga bersepeda.
Menurut Wismo, dengan dijadikannya Hutan Bongkor sebagai kawasan wanawisata resmi, konsekuensinya harus diimbangi tata tertib yang diterapkan, berdasarkan kesepakatan antara Perum Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan pihak desa, misalnya dilarang membuang sampah sembarangan, dilarang membawa minuman keras, dan menjaga nilai-nilai susila.
Pada pertemuan dengan pihak desa dan LMDH, juga disepakati kawasan pintu masuk Hutan Bongkor agar tak dijadikan tempat berjualan. “Tujuannya agar fungsi hutan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Wismo.

Sumber  :  Pikiran Rakyat, Hal. 25

Tanggal 20 Agustus 2014

Share:
[addtoany]