ANTARANEWS.COM (30/1/2018) | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro, Jawa Timur, memperharui pengelolaan objek wisata api abadi Kayangan Api di daerahnya dengan memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perhutani, selama dua tahun.
Manajer Bisnis Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro Ahmad Yani di Bojonegoro, Selasa menjelaskan dalam pengelolaan objek wisata Kayangan Api di dalam PKS berakhir 28 Februari 2018, yang kemudian akan diperpanjang 2 tahun.
“Saat ini perpanjangan PKS masih dalam proses,” ucapnya menambahkan.
Salah satu klausul dalam pengelolaan objek wisata Kayangan Api yang masuk kawasan hutan itu, kata dia, bagi hasil perolehan dari pengelolaan objek wisata untuk pemerintah kabupaten (pemkab) 60 persen, sedangkan KPH memperoleh 40 persen.
Terkait luas lokasi kawasan hutan yang masuk objek wisata Kayangan Api, lanjut dia, sesuai dengan PKS terdahulu sekitar 3,8 hektare.
“Cukup luas untuk pengembangan Kayangan Api menjadi objek wisata yang representatif, misalnya, membangun hotel di sekitar lokasi,” ucapnya menambahkan.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pengembangan dan Pelestarian Budaya Disbudpar Suyanto bahwa disbupdar akan memperharui PKS dengan Perhutani terkait pengelolaan objek wisata Kayangan Api.
“Pemkab akan terus mengembangkan objek wisata Kayangan api, dengan membangun hotel,” ucap dia menegaskan.
Kepala Disbudpar Bojonegoro Amir Syahid sebelumnya, menjelaskan disbudpar akan memperbaharui PKS objek wisata tidak hanya Kayangan Api, tetapi juga Waduk Pacal di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang.
Sebab, lanjut dia, disbudpar juga mengelola objek wisata Waduk Pacal, selain Kayangan Api. Hanya saja PKS Waduk Pacal selain dengan Perhutani juga dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo di Solo, Jawa Tengah.
Apalagi, lanjut dia, objek wisata api abadi Kayangan Api termasuk salah satu lokasi yang masuk kawasan cagar alam geologi (KCAG) yang mengantarkan daerahnya memperoleh “Geopark” Nasional hamparan minyak bumi.
Selain Kayangan Api lokasi lainnya yaitu Dung Latung di Desa Ndrenges, Kecamatan Sugihwaras, situs gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang dan kawasan lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan.
“Sekarang pengelolaan Waduk Pacal langsung ditangani Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo di Solo,” kata petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro.
Sumber : antaranews.com
Tanggal : 30 Januari 2018