Polres Bandung dan Perhutani Kerja Sama Rehabilitasi Lahan Kritis

PIKIRAN-RAKYAT.COM (25/11/2017) | Sebanyak 1.700 anggota Polres Bandung bekerja sama dengan Perum Perhutani menanam pohon secara serentak di enam wilayah polsek di Kabupaten Bandung. Jumlah bibit pohon untuk rehabilitasi lahan kritis di kawasan hutan lindung sebanyak tiga juta batang.

Kapolres Bandung M. Nazly Harahap memimpin langsung pencanangan penanaman pohon di kawasan Blok Waas, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Sabtu, 25 November 2017.

Penanaman pohon itu dilakukan di lahan seluas 60 hektar yang berada di Blok Waas atau lokasi hutan lindung yang beberapa bulan lalu dipasang garis polisi oleh Satreskrim Polres Bandung karena telah beralih fungsi atau komoditas menjadi lahan perkebunan. Polres Bandung pun telah menetapkan delapan tersangka alih fungsi atau komoditas di kawasan hutan lindung tersebut.

“Pohon di alam (hutan) Kabupaten Bandung sudah habis dan hancur. Satu tahun setengah ini saya sudah memperingatkan banyak orang,” kata Nazly di sela-sela penanaman pohon.

Nazly mengungkapkan, akibat kerusakan hutan yang ada di Kabupaten Bandung terjadi banyak bencana alam yang terjadi seperti banjir bandang dan longsor. Seperti peristiwa yang terjadi pada akhir bulan lalu, satu keluarga meninggal dunia karena tertimbun longsor di Cipelah Kecamatan Rancabali.

Beberapa waktu lalu banjir bandang di kawasan Ciwidey. Dari luas lahan Blok Waas seluas 350 hektar, ia menjelaskan, sekitar 60 hektar lahan di lokasi itu sangat kritis. Menurutnya lahan kritis itu karena ditanami beragam jenis sayur oleh masyarakat.

Selain di Blok Waas yang berada di Kecamatan Pasirjambu, lahan kritis tersebar di wilayah lainnya yang berada di enam polsek di wilayah hukum Polres Bandung terdiri Polsek Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu Pangalengan, Kertasari dan Ibun.

“Saat ini kami melakukan penanaman pohon serentak di wilayah enam polsek. Ada 4.000 hektar lahan ditanami pohon yang bekerja sama dengan Perhutani. 425 hektar lahan ditanam serentak hari ini di enam wilayah,” tuturnya.

Pohon yang ditanam di lahan tersebut di antaranya berjenis ecaliptus, pinus, rasamala, damar, puspa, nangka, alpukat, picung dan kayu manis. Kegiatan ini juga melibatkan unsur masyarakat, pemerintah desa dan karyawan Geo Dipa Energi.

Luas lahan 425 hektar yang ditanami tersebut, Nazly menambahkan, ke depannya akan dikelola oleh anggota Polres Bandung sebagai apresiasi dari Perum Perhutani. Kemudian hasil dari tanaman nantinya berbagi keuntungan antara anggota polisi yang mengelola dan Perum Perhutani. Hal ini sesuai dengan kebijakan Kapolri Tito Karnavian dalam meningkatkan kesejahtetaan anggota Polri.

Pengawasan hutan

Tidak hanya melakukan penanaman, kedepannya Polres Bandung juga akan terus melakukan pengawasan terhadap hutan yang ada di Kabupaten Bandung agar tidak kembali beralih fungsi dan atau alih komoditas.

Nazly berharap, melalui penanaman pohon ini dapat mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan. “Semoga masyarakat sadar untuk tidak merusak hutan dan tidak lagi menanam sayur di hutan. Karena jika masih tetap ditanami sayur akan berdampak longsor, bencana alam dan kerugian lebih besar,” harapnya.

Administratur Perhutani KPH Bandung Selatan Wijarnako mengatakan, total luas hutan yang ditanami 425 hektar dengan jenis kayu-kayuan 80 persen dan 20 persen tanaman buah-buahan. Menurutnya kondisi Blok Waas sangat memprihatinkan karena ditanami sayur-sayuran.

“Hutan lindung dilarang ditanami sayur-sayuran karena hutan lindung bagian dari lindung dan kawasan lindung tidak boleh ditanami tanaman yang fungsi lindungnya itu menurun dan tanaman sayuran adalah jenis tanaman dilarang ditanam di hutan lindung. Secepatnya akan dibuat MoU dengan Polres Bandung untuk pengawasannya,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengaspresiasi penanaman pohon yang dilakukan oleh Polres Bandung. “Blok Waas adalah kawasan konservasi yang tidak boleh ditanami sayuran. Daerah ini harus dijaga,” tuturnya.

Sumber : pikiran-rakyat.com

Tanggal : 25 November 2017