Presiden Jokowi Saksikan Pelepasliaran Owa Jawa Di Hutan Perhutani Jawa Barat

Dok-Kom-PHT /Kanpus  @2015

Dok-Kom-PHT /Kanpus @2015

JAKARTA, PERHUTANI (24/4) | Bertepatan dengan peringatan Ke-60 KTT-Asia Afrika di Bandung, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya berkesempatan menyaksikan pelepasliaran owa jawa secara live dengan beberapa delegasi peserta KTT-Asia Afrika di Bandung Jawa Barat. Momen pelepasliaran owa jawa menggambarkan semangat gotong royong negara-negara Asia Afrika untuk menjalankan pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan penghargaan terhadap keanekaragaman hayati sebagai penyokong kehidupan. Keberhasilan Indonesia melakukan konservasi owa jawa di pulau yang terpadat penduduknya di dunia, merupakan komitmen kuat Indonesia dalam menjalankan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Pelepasliaran owa jawa kali ini dilakukan untuk dua pasang (empat individu) owa jawa yaitu pasangan Robin-Moni dan pasangan Moli-Nancy. Kedua pasang owa jawa tersebut telah menjalani proses rehabilitasi selama 7-11 tahun di Javan Gibbon Center (JGC), Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Sebelum dilepasliarkan, owa jawa telah menjalani proses habituasi lebih kurang 2,5 bulan di lokasi pelepasliaran Gunung Puntang. Lebih kurang satu tahun yang lalu, satu keluarga owa jawa yang berjumlah empat individu juga telah dilepasliarkan di lokasi hutan yang sama yaitu kawasan hutan petak 32, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banjaran, RPH Logawa dan RPH Lemburawi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjaran, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan Perhutani Jawa Barat Banten. Kondisi mereka hingga saat ini menunjukkan kemampuan beradaptasinya semakin baik. Hasil positif tersebut mencerminkan keberhasilan proses panjang program rehabilitasi di Javan Gibbon Center, yang merupakan program kerjasama berbagai lembaga, antara lain Yayasan Owa Jawa, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Conservation International Indonesia, Universitas Indonesia dan Silvery Gibbon Project.

Berkurangnya hutan tropis di Jawa, menyebabkan keberadaan owa jawa semakin terancam. Owa jawa masih menjadi target perburuan untuk dijadikan satwa peliharaan. Mengembalikan owa jawa ke hutan dalam keadaan sehat dan bebas penyakit menjadi salah satu upaya untuk memastikan keberlanjutan spesies ini. Ditjen PHKA, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan dukungan para pihak terus melakukan berbagai upaya demi suksesnya upaya pelestarian owa jawa ke depan. Berbagai kegiatan ilegal seperti perburuan harus segera dihentikan dan satwa-satwa yang telanjur dipelihara oleh masyarakat harus dapat dilepasliarkan kembali melalui proses rehabilitasi. Kepada masyarakat yang memiliki, memelihara atau memperdagangkan satwa primata tersebut dapat menyerahkan secara sukarela kepada pemerintah melalui Balai KSDA setempat atau langsung kepada pusat rehabilitasi. Memiliki, memelihara maupun memperdagangkan satwa dilindungi tanpa ijin yang berwenang merupakan perbuatan melanggar hukum UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyatakan bahwa dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, owa jawa termasuk jenis satwa yang dilindungi dan merupakan salah satu dari 25 (dua puluh lima) satwa prioritas yang menjadi salah satu target sasaran strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada RPJM 2015-2019. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diharapkan mampu melakukan peningkatan populasi spesies terancam punah sebesar 10% di site monitoring yang ditetapkan sesuai kondisi habitatnya. Para ahli dan peneliti memperkirakan jumlah owa jawa yang hidup saat ini tidak lebih dari 5.000 individu. Kami harap kegiatan pelepasliaran ini dapat membantu meningkatkan populasi owa jawa di alam, dan sekaligus meningkatkan kesadaran kita semua untuk menjaga kelestarian owa jawa”, katanya.

Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar mengatakan bahwa konservasi Owa Jawa ini merupakan upaya untuk mempertahankan kualitas kawasan hutan lindung Perum Perhutani karena owa jawa dapat dijadikan indikator kondisi hutan yang sehat dan terjaga baik. ”Sebelumnya, 15 Juni 2013 telah dilepasliarkan sepasang Owa Jawa bernama Kiki dan Sadewa, pada 27 Maret 2014 dilepasliarkan satu keluarga Owa jawa, Bombom (betina), Jowo (jantan) dan anak mereka Yani (betina) dan Yudi (jantan) dan ketiga kalinya hari ini 24 April 2015 ini dilepasliarkan lagi pasangan Robin-Moni dan Moli-Nancy di tempat yang sama. Beberapa kawasan hutan lindung Perum Perhutani juga merupakan habitat owa jawa, oleh karenanya Perhutani berkomitmen untuk melestarikan owa jawa sekaligus mempertahankan habitatnya. Keterlibatan Perhutani tidak saja penting sebagai pemangku dan pengelola kawasan hutan Gunung Puntang, tetapi juga strategis untuk mengembangkan model bisnis yang berkelanjutan. Selain itu keberhasilan upaya konservasi owa jawa sangat berkaitan dengan dukungan dan peran serta masyarakat setempat” demikian Mustoha menegaskan.

Sementara itu, ketua pengurus Yayasan Owa Jawa, Noviar Andayani menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk program penyelamatan dan rehabilitasi owa jawa. JGC juga baru saja menyambut kelahiran bayi owa jawa betina pada tanggal 9 Februari 2015 dari pasang Mel (jantan) dan Pooh (betina) yang telah diberi nama Asia Afrika atau ASRI oleh Presiden Jokowi dan disampaikan pada acara side event KTT-Asia Afrika di Hotel Savoy Homann, Bandung (24/4). Hingga saat ini JGC telah melepasliarkan 10 individu owa jawa ke habitat alaminya. Upaya mengembalikan owa jawa ke habitatnya bukanlah perkara mudah, oleh sebab itu kemitraan dan dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk menyelamatkan primata ini dari kepunahan”, tutupnya. (Kom-PHT/Kanpus)

Share:
[addtoany]