Propagasi Metode Internodia Cara Perbanyak Tanaman Kayu Putih

Dok.Kom-PHT/Tlw  @2015

Dok.Kom-PHT/Tlw @2015

TELAWA, PERHUTANI (24/3) – Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan Perum Perhutani Cepu melaksanakan sosialisasi kebijakan tanaman kayu putih sistim plong-plongan dengan palawija serta cara pembuatan pembibitan kayu putih di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa , Selasa.

Sosialisasi dihadiri Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Perum Perhutani Cepu Ir. Suwarno, Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, KSPH III Salatiga, segenap Administratur/KKPH Semarang, Purwodadi, Gundih, Telawa dengan mengikutsertakan Kasi PSDH, Mandor Persemaian dan Mandor Tanam.

Kebijakan tanaman kayu putih sistim plong-plongan adalah merupakan inisiatif untuk mengoptimalkan lahan yang tidak produktif atau lahan yang dengan masalah sosial yang terus menerus, dan kebijakan sistim plong-plongan ini adalah kondisional artinya mengikuti kondisi bahwa apabila lahan tidak memungkinkan tidak harus dipaksakan tetapi kita tetap harus mengacu kebijakan kayu putih tahun 2015, imbuh Suwarno.

Dalam kesempatan itu pula Kapuslitbang menyampaikan tentang cara pembibitan kayu putih dengan stek pucuk dan propagasi metode internodia. Propagasi metode internodia merupakan metode baru yaitu suatu tehnik memperbanyak tanaman dengan cara memotong per internodia atau ruas.

Setelah mendapatkan teori tentang kayu putih, + 120 peserta langsung menuju lokasi persemaian KPH Telawa untuk mempraktekkan teori yang telah disampaikan, mulai dari cara pembibitan kayu putih dengan stek pucuk dan metode internodia sampai dengan tata cara menanamnya.

Semoga dengan inovasi-inovasi penelitian dan pengembangan ini mampu memotivasi karyawan untuk lebih optimis bahwa Perhutani semakin unggul dengan klon-klon kayu putih yang unggul. (Kom-PHT/Tlw/Lastri).

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015

Share:
[addtoany]