PARENGAN, PERHUTANI (29/1) – Perhutani Bojonegoro bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro mengupayakan petani hutan untuk dapat subsidi pupuk dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan. Hal tersebut di bahas dalam Rapat Koordinasi Thun 2015 Kabupaten Bojonegoro bertempat di aula kantor Dinas Pertanian Kab. Bojonegoro.
Administratur/KKPH Parengan, Daniel menyatakan bahwa Perum Perhutani sudah dimulai tahun 2001 dengan melibatkan masyarakat desa hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Salah satu bentuk aktivitasnya adalah memberi akses kepada masyarakat untuk bercocok tanam di dalam kawasan hutan.
Namun demikian sampai dengan tahun 2014 petani hutan belum pernah mendapat pupuk bersubsidi. Pada tahun 2015 ini atas dukungan Menteri Pertanian dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, petani yang bercocok tanam di dalam hutan akan diberikan alokasi pupuk bersubsidi setelah terlebih dahulu disusun CPCL dan RDKK.
Rapat Koordinasi tahun 2015 kabupaten Bojonegoro dihadiri oleh unsur Pemkab Bojonegoro, Kepolisian , Kejaksaan Negeri, Perhutani Rayon I Bojonegoro, para pihak yang terkait distribusi pupuk bersubsidi di Bojonegoro, Gapoktan, dan LMDH sekabupaten Bojonegoro
Disampaikan pula agar masyarakat petani luar kawasan hutan tidak resah, karena usulan alokasi pupuk untuk petani hutan tidak akan mengurangi kuota pupuk bersubsidi yang sudah ada.
Kepala Dinas Pertanian, Kanit Tindak Pidana Ekonomi Polres Bojonegoro, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, dan Asisten II Pemkab. Bojonegoro khususnya perihal tertib distribusi dan administrasi pupuk bersubsidi. Diperlukan adanya pengawalan dan pengawasan bersama sampai ke kelompok tani yang melibatkan Kepolisian, Kodim, dan Kejaksaan. Kepada distributor, kios resmi, maupun kelompok tani diminta tidak menyalahgunakan pupuk bersubsidi. Apabila dijumpai pelanggaran akan ditindak tegas. (Kom-PHT/Prg)