Ratusan Batang Kayu Jati Diamankan

BLORA — Operasi gabungan Perhutani KPH Cepu dengan Polsek Jepon, kemarin, berhasil mengamankan 190 batang kayu jati berbagai ukuran.
Kali ini operasi dilakukan di wilayah BKPH Nglobo, tepatnya di Desa Kemiri, Kecamatan Jepon.
Dari 190 batang kayu yang berhasil disita itu, sebagian diperoleh dari tempat usaha mebel milik seorang warga Desa Kemiri yang sudah diolah menjadi bahan mebel.
Sementara itu, sebagian kayu lain ditemukan masih berbentuk gelondongan dan disimpan di pekarangan belakang.
Masing-masing berukuran mulai dari diameter 15 cm panjang 300 cm hingga diameter 45 cm panjang 250 cm.
Diperoleh keterangan, saat dilakukan operasi, pemilik mebel melarikan diri, begitu mengetahui ada mobil patroli petugas datang. Saat ini orang tersebut dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Operasi Bersama
Koordinator keamanan yang juga Waka ADM KPH Cepu, Agus Kusnandar ketika dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah menyita ratusan batang kayu dari Desa Kemiri. Menurutnya, kayu-kayu jati tersebut diduga dicuri dari wilayah kawasan hutan BKPH Nglobo, BKPH Cabak dan BKPH Wonogadung.
Dengan kejadian itu, lanjut Agus, ke depan dalam rangka untuk menjaga aset negara pihaknya akan terus meningkatkan operasi bersama kepolisian, baik pengamanan di wilayah kawasan hutan maupun di luar wilayah kawasan hutan.
Kapolsek Jepon, AKP Sutarjo ketika dihubungi menyatakan siap membantu pelaksanaan operasi yang dilaksanakan Perhutani KPH Cepu, dalam rangka mengamankan kayu jati dari pencuri. (ud-45)
Sumber    : Suara Merdeka, hal. 25
Tanggal    : 31 Maret 2015

Share:
[addtoany]