Realisasi Holding BUMN Perkebunan 1 Maret

Kementerian BUMN berharap bisa merealisasikan holding BUMN perkebunan per 1 Maret mendatang. Selanjutnya, Kementerian BUMN akan merealisasikan pembentukan holding BUMN Kehutanan. Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III sebagai induk holding. Selanjutnya, dia segera menyusun jajaran direksi holding tersebut dengan tetap mempertahankan eksistensi PTPN yang lain. “Namun, nanti semua kebijakan terlebih dahulu harns berkoordinasi dengan holding, terutama dalam hal pernasaran,” katanya dalam jumpa pers di Kementerian BUMN, Senin (13/2).

Menurut Dahlan, jajaran direksi holding BUMN Perkebunan sudah terbentuk. Namun, ia belum bisa mengumumkannya dengan alasan pembentukannya mesti melalui DPR dahulu. Dengan terbentuknya holding ini, kementerian berharap, BUMN Perkebunan bisa lebih besar. Bahkan, holding diharapkannya mampu mengakuisisi perusahaan perkebunan luar negeri. “Kalau BUMN Perkebunan bersatu dan memupuk laba hingga Rp 10 triliun, apa saja bisa dilakukan,” ujar DahIan.

Hingga akhir tahun lalu, laba seluruh BUMN Perkebunan mencapai Rp 3,6 triliun. Tahun ini, Dahlan menargetkan, laba bersihnya meningkat menjadi Rp 5,3 triliun. Sementara itu, untuk pencatatan saham perdana (IPO) PTNP VII di lantai bursa, Kementerian BUMN mengharapkan bisa terlaksana tahun ini seusai pembentukan holding BUMN Perkebunan. Namun, dia melanjutkan, rencana IPO terse but bisa saja dibatalkan jika hasilnya dinilai tidak akan menguntungkan BUMN bersangkutan. ”Ambil dana dari holding” saja untuk memenuhi kebutuhannya,” cetus dia.

Sedangkan, untuk pembentukan holding BUMN Kehutanan, menurut Dahlan, hingga saat ini tidak ada kendala. “Holding kehutanan rasanya tidak sulit. Kami sudah bicarakan ini dengan Perhutani,” ungkapnya. Lagi pula, ujar Dahlan, Kementerian Kehutanan menyetujui rencana tersebut. Kementerian Kehutanan bahkan bersedia memberi bantuan asalkan prosesnya benar bisa terlaksana. Menurutnya, holding ini diperlukan karena Inhutani saat ini sangat membutuhkan dana. “Mereka memiliki banyak keterbatasan, seperti uang, lahan, dan kemampuan. Sementara, Perhutani punya banyak hal,” katanya.

Ke depan, Dahlan juga mengharapkan, tidak ada lagi saham BUMN yang dijual ke perusahaan asing. Baginya, era melego saham ke asing sudah berakhir. Hal tersebut berbeda dengan penjualan saham dengan cara IPO karena melalui pasar modal. “Tapi, kalau dijual langsung ke asing tidak ada lagi,” tegas dia.
• ed: budi raharjo

REPUBLIKA :: 14 FEBRUARI 2012, Hal. 13

Share:
[addtoany]