Regenerasi Pohon Tua, Perhutani Tanam 194.375 Pohon di Lahan 311 Hektare

SINDONEWS.COM (27/08/2018) | Perum Perhutani KPH Bandung Utara tahun ini menargetkan regenerasi pohon tua di lahan seluas 311 hektare (Ha) dengan menanam 194.375 bibit pohon di lahan itu.

Administratur Perhutani KPH Bandung Utara Komarudin mengatakan, penanaman 194.375 pohon di lahan seluas 311 Ha itu dilakukan untuk menjaga kawasan hutan lindung di wilayah Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar tetap menjadi daerah tangkapan air.

“Kami memiliki program Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) yang tahun ini targetnya melakukan penanaman pohon di total lahan seluas 311 ha. Dalam satu hektare lahan, ditanami 625 pohon,” kata Komarudin saat ditemui di Terminal Objek Wisata Grafika Cikole, Lembang, Senin (27/8/2018).

Komarudin mengemukakan, proses regenerasi pohon tua di kawasan hutan Cikole harus dilakukan. Sebab tanaman atau pohon eksisting yang saat ini tampak menjulang adalah pohon yang ditanam di era tahun 1967-1970.

Sehingga, ujar dia, keberadaan pohon-pohon itu sudah cukup tua dan usia produktifnya pun sudah lewat. Bahkan tak jarang kondisi batang pohonnya sudah keropos.

Namun, Perhutani tidak bisa berbuat banyak karena dalam aturan meskipun pohon sudah tidak produktif, tetapi ketika berada di kawasan hutan lindung, tidak bisa ditebang begitu saja karena diatur dalam undang-undang.

Berbeda dengan pohon yang berada di kawasan hutan produksi yang jika sudah tidak produktif maka bisa ditebang dan digantikan pohon yang baru.

“Pohon di hutan lindung tidak boleh ditebang karena dilindungi undang-undang. Termasuk kepada pihak swasta yang bekerja sama dengan Perhutani dalam pengelolaan objek wisata ada klausul, mereka tidak boleh menebang pohon,” ujar dia.

Komarudin memastikan hutan di kawasan Bandung Utara (KBU) yang masuk kewenangan Perhutani KPH Bandung Utara seluas 20.650 Ha membenteng dari Ujungberung sampai Padalarang masih dalam kondisi baik.

Termasuk, tutur Komarudin, di RPH Cikole seluas 920 Ha yang banyak terdapat objek wisata, seperti Orchid Forest, Grafika, dan lain-lain. Tutupan lahan dan kerapatan pohon keras masih sangat baik. Kepada pihak pengelola wisata di Cikole pun Perhutani meminta untuk mengganti jika ada pohon yang tumbang.

“Memang mengelola hutan di kawasan perkotaan seperti di KPH Bandung Utara ini sangat sulit, karena penduduknya padat dan kebutuhan lahan untuk permukiman juga tinggi,” tutur Komarudin.

Diberitakan sebelumnya, perwakilan warga Lembang yang tergabung dalam Forum Peduli Bandung Utara (Forbat) melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang masuk objek wisata Orchid Forest di Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (24/8/2018).

Mereka menilai pihak pengelola objek wisata yang berada di lahan Perhutani itu telah merusak kawasan hutan dan hanya memikirkan keuntungan semata.

Sumber : sindonews.com
Tanggal : 27 Agustus 2018