Rini Soemarno Ingin Corcom BUMN Berikan Value Added untuk MEA

Okezone.com | JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ingin, peran Corporate Communication (Corcom) atau yang biasa disebut humas mampu mewujudkan program prioritas yang berorientasi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Rini menyebutkan, BUMN diharapkan dapat berperan dalam mewujudkan program-program prioritas yang berorientasi terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan hal itu juga menjadi salah satu tugas para Corcom BUMN.
“Kapabilitas pelaksana fungsi humas atau corporate communication akan memainkan peranan yang sangat vital dalam mendukung BUMN menghadapi persaingan usahanya ke depan,” kata Rini dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Rini mengatakan, peran dari Corcom BUMN tidak hanya sebatas sebagai penyambung lidah semata namun dapat memberikan value added bagi perusahaan terlebih dalam menyambut MEA.
“Citra positif perusahaan yang terkelola dengan baik akan memberikan persepsi yang baik juga dari para stakeholders bagi BUMN. Lambat laun, tumbuh berkembangnya BUMN akan sangat ditentukan oleh efektivitas pelaksanaan fungsi Humas serta corporate communication yang dijalankan BUMN,” tambahnya.
Dapat diketahui, Forum Humas BUMN menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Anggota Tahunan kedelapan yang diikuti oleh Sekretaris Perusahaan dan Pejabat Humas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Munas ini diselenggarakan dengan agenda utama adalah mendengarkan arahan Menteri BUMN tentang Sinergi Humas BUMN, Tingkat Kapabilitas, Sambut MEA, Pengukuhan Pengurus dan Program Kerja Forum Humas BUMN di tahun 2015.
Pada Munas FH BUMN yang bertema Sinergi Humas BUMN untuk meningkatkan kapabilitas menyambut MEA, sharing session dikemas dalam bentuk talk show dengan membahas permasalahan Humas BUMN yang memiliki tiga poin penting.
Pertama, kurangnya dukungan dan kesadaran mengenai pelaksanaan fungsi humas dari unit-unit internal dalam organisasi BUMN sehingga pelaksana fungsi humas kesulitan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kedua, adanya capability dan capacity gap dari pelaksana fungsi humas di BUMN.
Terakhir, positioning pelaksana fungsi humas yang aksesnya terbatas dikarenakan jabatan yang disiapkan tidak memiliki otoritas yang cukup untuk melakukan fungsi humas dengan baik.
(rzy)
Sumber  : www.okezone.com
Tanggal : 12 Juni 2015

Share:
[addtoany]