RMOL.CO, JAKARTA (26/08/2016) | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kembali melakukan perombakan direksi perusahaan pelat merah. Kali ini bekas Bos Astra itu menunjuk Denaldy M Mauna menjadi Direktur Utama Perum Perhutani, menggantikan Mustoha Iskandar. Rini juga menunjuk satu direktur baru, yaitu Sugiarti.
Denaldy M Mauna merupakan profesional di kalangan swasta perkebunan, Triputra Agro Persada Group. Kehadiran Denaldy di dalam perusahaan pengelola perhutanan itu diharapkan bisa meningkatkan kinerja perseroan yang selama ini dinilai belum maksimal memanfaatkan hasil hutan yang banyak tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani John Novarly mengatakan, pemberhentian Dirut Perhutani sebelumnya terkait periode masa jabatan selama 5 tahun yang sudah habis. Sementara direktur yang lainnya belum diganti karena masa jabatan mereka belum berakhir.
“Semoga dengan ditunjuknya Direktur Utama Perum Perhutani yang baru akan membawa perusahaan ke arah yang lebih baik sesuai harapan pemegang saham dan segenap karyawan Perum Perhutani,” ujar John di Jakarta.
Ia menjelaskan, sebagai seorang profesional, Denaldy M Mauna dinilai memiliki integritas tinggi yang dibutuhkan perusahaan untuk pengembangan bisnis ke depan. Terlebih, Denaldy sudah lama bekecimpung di industri perkebunan, yaitu PT Triputra Agro Persada Group. Sedangkan direktur baru Sugiarti berasal dari BUMN Perbankan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
John melanjutkan, selain merombak direksi, Menteri BUMN juga menujuk Mustoha Iskandar yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Perum Perhutani menjadi Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani dengan Surat Keputusan Nomor 191/MBU/08/2016 tanggal 24 Agustus 2016. Salinan surat ini diserahkan Asisten Deputi Usaha Industri Agro dan Farmasi I Kementerian Negara BUMN Dilza Vierson di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.
“Selanjutnya Nomenklatur anggota Direksi akan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi dan dilaporkan kepada Menteri Negara BUMN selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik Modal Perum Perhutani,” ujar John.
Selain Denaldy M Mauna, beberapa jajaran direksi lain masih dipegang orang yang sama, yakni Agus Setyaprastawa, Morgan Sharif Lumban Batu, Muhamad Soebagja, Teguh Hadi Siswanto. Serta satu direktur yang baru masuk yaitu Sugiarti.
Posisi Direksi BUMN Bukan Untuk Bancakan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR Bidang Perhutanan Herman Khaeron mengkritisi kinerja Perhutani yang dinilai belum maksimal memanfaatkan kawasan hutan untuk kesejahteraan rakyat. Ia pun meminta BUMN tersebut memetakan ulang lahan hutan yang dikelola perseroan agar pemanfaatannya bisa diarahkan pada kesejahteraan rakyat.
“Sebagai BUMN, harusnya bisa mengembangkan fungsi hutan agar bisa memberikan manfaat untuk negara dan masyarakat. Jika tidak bisa, silakan dikembalikan untuk dikelola pemerintah melalui kementerian teknis,” katanya.
Direktur Centre Budget Analysis Uchok Sky Khadafi meminta Kementerian BUMN lebih memberikan perhatian dan pengawasan kepada BUMN-BUMN kelas dua yang nilai kapitalisasinya tidak sebesar BUMN kelas satu seperti Pertamina maupun PLN.
“Pengawasan dan pembinaan untuk BUMN jangan dibeda-bedakan. Kementerian BUMN jangan hanya merongrong perusahaan untuk mencetak laba besar, lakukan juga pembinaan yang baik,” ujar Uchok kepada Rakyat Merdeka.
Pergantian direksi, menurut dia memang kewenangan Kementerian BUMN sebagai wakil pemerintah. Namun begitu, Menteri Rini harus menempatkan orang-orang berkompeten di jajaran direksi agar BUMN-nya bisa berkembang. “Yang perlu ditekankan, jangan posisi direksi BUMN jadi bancakan, dibagi-bagi untuk kepentingan politis. Kalau ini terjadi BUMN nggak akan maju-maju,” tuntasnya. ***
Tanggal : 26 Agustus 2016
Sumber : Rmol.co