Satu Keluarga Owa Jawa Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Malabar

KBRN, Bandung : Satu keluarga Owa Jawa (Hylobates moloch) yang terdiri dari sepasang induk jantan betina dan dua anaknya, Kamis (27/3/2014), dilepasliarkan ke habitat alami kawasan hutan Perhutani di Gunung Puntang Hutan Lindung Gunung Malabar, petak 31b RPH Logawa BKPH Banjaran KPH Bandung Selatan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pelepasliaran satu keluarga Owa Jawa itu diprakarsai oleh Perhutani dan Yayasan Owa Jawa, didukung oleh Direktorat Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Ini adalah kali kedua Perhutani dan Yayasan Owa Jawa melepasliarkan Owa Jawa, setelah pada tahun lalu, tepatnya pada 15 Juni 2013, sepasang Owa Jawa yang diberinama Kiki dan Sadewa dilepasliarkan di lokasi hutan yang sama.
Direktur Utama Perum Perhutani, Bambang Sukmananto menyatakan konservasi Owa Jawa ini merupakan bagian dari upaya untuk mempertahankan kualitas kawasan hutan lindung melalui pengembangan spesies liar. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekosistem sumberdaya hutan.
“Kawasan Hutan Lindung Gunung Malabar dipilih sebagai tempat pelepasliaran setelah melalui serangkaian survei kelayakan habitat untuk memastikan ketersediaan pohon pakan dan keamanan.”
“Program ini merupakan contoh public-private partnership yang dipercaya menjadi dasar pembangunan hutan berkelanjutan,” jelas Bambang, dalam keterangan tertulisnya yang diterima RRI, Kamis (27/3/2014).
Dengan adanya keluarga Owa Jawa ini, lanjut Bambang, hutan lindung Gunung Malabar dapat dikembangkan sebagai salah satu kawasan wisata minat khusus yang mendatangkan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitarnya.
Bambang Sukmananto menekankan pentingnya keterlibatan sektor bisnis dalam upaya perlindungan satwa dan lingkungan.
“Konservasi owa jawa di Hutan Lindung Malabar wilayah Perhutani merupakan salah satu bentuk tanggungjawab Perum Perhutani dalam melestarikan satwa kebanggaan Indonesia melalui pengelolaan hutan lestarI,” jelas Bambang.
Ketua Pengurus Yayasan Owa Jawa, Noviar Andayani, menuturkan, upaya konservasi owa jawa di tengah tekanan pembangunan ekonomi Pulau Jawa bukan perkara mudah.
“Dukungan semua pihak untuk menyelamatkan primata ini dari kepunahan sangat diperlukan. Program konservasi ini dapat menjadi contoh kemitraan yang kuat antara penggiat konservasi dengan sektor bisnis, pemerintah daerah dan masyarakat.” tuturnya.
Pelepasliaran sekeluarga Owa Jawa yang masing-masing diberinama Bombom (betina), Jowo (jantan), dan kedua anak mereka Yani (betina) dan Yudi (jantan), merupakan kegiatan belum pernah dilakukan dimanapun sebelumnya untuk satu keluarga Owa Jawa.
Pasangan Bombom dan Jowo berasal dari hewan peliharaan yang diserahkan oleh masyarakat dan telah direhabilitasi selama enam tahun di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Owa Jawa di Resort Bodogol, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Selama masa rehabilitasi Bombom dan Jowo, telah lahir dua individu Owa Jawa dari pasangan tersebut pada tahun 2010 dan 2013.
Pada acara pelepasliaran satu keluarga Owa Jawa itu, Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamim menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan habitat dan Satwa di hutan lindung gunung Malabar khusus satwa Owa Jawa di kawasan hutan Gunung Puntang Perhutani KPH Bandung Selatan, sekaligus pelantikan Gibbon Patrol Unit (GPU), yaitu tim patrol gabungan dari Perhutani, Yayasan Owa Jawa dan Masyarakat sekitar.
Owa Jawa (Hylobates moloch) termasuk salah satu primata yang paling terancam kepunahan terutama dari hilangnya habitat akibat  pembukaan hutan untuk berbagai keperluan.  Owa Jawa juga kerapkali ditangkap  untuk  diperjual belikan masyarakat.
Organisasi konservasi  dunia  IUCN  memasukkan  Owa Jawa ke dalam kategori species terancam  (kepunahan) (EN, endangered species), dengan peluang sebesar 50%.
Hewan ini akan dapat punah  dalam  satu dekade mendatang.    (DS/rilis/BCS)
Sumber   : www.rri.co.id
Tanggal  :  27 Maret 2014

Share:
[addtoany]